Warta21.com – Surabaya, Oknum dosen berinisial H di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.

Pelecehan seksual itu dilakukan dosen H saat bimbingan skripsi. Kasus tersebut terungkap setelah akun atas nama @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual itu.

Saat dikonfirmasi, pihak kampus Unesa mengaku sedang melakukan penyelidikan internal.

“Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini,” kata Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum, Jumat (7/1/2022). Selain itu, kampus berjanji akan menindak tegas pelaku jika dugaan kasus kekerasan seksual itu terbukti.

Saat ditanya apakah dosen H pernah memaksa mencium korban saat bimbingan skripsi, Vinda memilih irit bicara.

Ia hanya menyampaikan akan melakukan investigasi secara mendalam terkait informasi tersebut.

“Saat ini masih kami investigasi. Tiga hari maksimal selesai, mohon waktu,” kata Vinda.

Vinda memastikan bahwa dalam penanganan kasus ini, Unesa menjunjung tinggi prinsip keberpihakan kepada korban.

Ia pun mengapresiasi dan berterimakasih kepada korban yang telah berani menyuarakan kekerasan seksual itu ke publik.

“Kami berharap penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami, dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun pendampingan secara hukum,” jelasnya.

Saat ini, dosen berinisial H yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut dinonaktifkan mulai hari ini, Senin (10/1/2022).

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakTerdakwa Kasus Pemerkosaan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati.
Artikulli tjetërLaporan Dugaan Korupsi Kedua Anak Presiden, Ini Tanggapan Gibran dan Kata KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini