Warta21.com- Aktor film dan musisi Ardhito Pramono disebut telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011 silam. Ia sempat berhenti, tapi kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
“Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak tahun 2011, sempat berhenti beberapa saat, kemudian mulai aktif lagi tahun 2020 sampai tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

“Alasan adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja,” ucap Zulpan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita dua klip narkoba jenis sabu seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, hingga 21 butir pil alprazolam yang disertai dengan resep dokter.

Diungkapkan Zulpan, Ardhito mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu dikonsumsinya sendiri dan tidak bersama orang lain.

“Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain kemudian,” ucap Zulpan.

Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, pelantun lagu ‘Bitterlove’ dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Selebritas yang dikenal sebagai aktor sekaligus musisi, Ardhito Pramono, ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja.
Dia diamankan Satreskrim Narkoba Polrestro Jakarta Barat dari rumahnya yang berada di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (12/1) dini hari–sekitar pukul 02.00.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebut penangkapan terhadap Ardhito Pramono merupakan pengembangan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat.

“Tadi malam kita amankan di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur yang merupakan pengembangan dari wilayah Jakarta Barat,” kata Ady kepada wartawan, Rabu (12/1) petang.

Dalam penangkapan itu, kata Ady, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis ganja. Kendati demikian, sejauh ini Ady tak membeberkan berapa banyak ganja yang disita dari tangan Ardhito.

“Yang pasti yang bersangkutan kita dapatkan bukti narkotika jenis ganja, itu terus kita dalami,” ujarnya.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pascapenangkapan Ardhito, Ady menyatakan selebritas itu positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil cek urine awal yang bersangkutan positif ya,” ucap Ady

Ady menuturkan saat ini Ardhito masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kata Ady, pihaknya bakal menyampaikan secara lengkap kasus yang menjerat Ardhito pada konferensi pers, Kamis (12/1) besok.

“Jadi teman-teman hanya sebatas itu yang bisa saya sampaikan, nanti akan dirilis oleh bapak Kabid Humas besok,” tutur Ady.

sumber: cnnindonesia.com

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakKomnas HAM Tolak Hukuman Mati Terhadap Herry Wirawan?
Artikulli tjetërAhsan/Hendra Main di Perempat Final Hari Ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini