Warta21.com – Surat Yasin adalah sebagian firman Allah SWT yang mungkin paling sering didengar muslim Indonesia. Salah satunya saat ziarah kubur yang biasa dilakukan jika ada keluarga atau kerabat yang meninggal dunia.
Bagaimana hukum membaca surat Yasin saat ziarah kubur?
Terkait hal ini, beberapa pendapat ulama membolehkan namun ada juga yang melarang. Surat Yasin dan membaca Al Quran saat ziarah kubur telah disinggung Rasulullah SAW dalam beberapa hadits, berikut salah satunya
اقْرَؤُا عَلَى مَوْتَاكُمْ “يس”
Artinya: “Bacakanlah surah Yasin kepada orang yang akan meninggal (di antara) kalian.” (HR Abu Dawud).
Dikutip dari buku eletronik Kumpulan Tanya Jawab Islam Hasil Bahtsul Masail dan Tanya Jawab Agama Islam, berikut hadist yang menjadi dasar amaliyah membaca surat Yasin saat ziarah kubur
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ : يس ، غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً أَوْ حَرْفًا
Artinya: “Barangsiapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jumat lalu membacakan di sisinya surah Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak jumlah ayat dan huruf yang dibaca.” (HR Ibnu ‘Adi).
Namun hadits dari Abu Bakar ini dinilai Ibnul Jauzi sebagai maudhu’ (palsu). Sedangkan Imam Suyuthi menilainya sebagai dhaif (lemah), yang berarti ada cacat di antara perawinya meski tidak berstatus palsu.
Berdasarkan pendapat ini, sebagian ulama fikih berpendapat hukum membaca surat Yasin saat ziarah kubur adalah fadha’ilul ‘amal. Maksudnya adalah amalan utama yang dilakukan untuk tujuan kebaikan.
Buku tersebut menjelaskan, keputusan ini diambil karena tidak ada hadits shahih tentang sunnah membaca Al Quran saat ziarah kubur. Semuanya bersifat dhaif seperti dijelaskan ulama Al Mubarakfuri dalam Tuhfah Al Ahdzawi Syarah Sunan At Tirmidzi.
Cengan statusnya yang dhaif bukan berarti amalan membaca surat Yasin saat ziarah kubur tidak boleh dilakukan. Hukum membaca surat Yasin saat ziarah kubur adalah legal, termasuk amalan serupa yang dilakukan di samping orang meninggal.
Patut diingat, sebagai amalan yang bersifat fadha’ilul ‘amal maka surat Yasin bukan satu-satunya yang dibaca saat ziarah kubur. Dalam hadits yang diceriyakan Ahmad bin Hanbal, saat ziarah jangan lupa membaca Al Fatihah, Al Ikhlash, serta Al Falaq dan An Nas (Al Muawwidzatain).
“Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Al Ihlash, dan Al Mu’awwidzatain! Jadikanlah pahalanya untu mayit-mayit kuburan tersebut karena sungguh pahalanya akan sampai pada mereka.” (HR Al Marwazi).
Rasulullah SAW juga telah menjelaskan adab ziarah kubur sebagai berikut
كيف أقول لهم يا رسول الله؟ قال: قولي: السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين، وإنا إن شاء الله بكم للاحقون
Artinya: “Ya Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni kubur)?” Rasulullah menjawab, “Katakanlah : Assalamu’alaykum wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang kemudian. Dan Insya Allah kami akan menyusul kalian.” (HR Muslim).