Warta21.com- Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya memetakan sejumlah kawasan yang di sinyalir rawan aksi tawuran hingga balap liar. Lokasi itu tersebar di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan tim yang berkoordinasi bersama jajaran TNI-Polri untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi itu.
“Setiap malam dilakukan Operasi Asuhan Rembulan dengan melibatkan TNI dan Polri, setiap malam,” kata Eddy, Kamis (1/12).
Berikut daftar wilayah rawan tawuran di Surabaya berdasarkan data dari Satpol PP:
Daerah Rawan Tawuran Wilayah Surabaya Selatan
1. Kecamatan Wonokromo (Jalan Upa Jiwa, Jalan Bung Tomo, dan Jalan Sulawesi),
2. Kecamatan Wonocolo (Jalan Siwalankerto), Kecamatan Wiyung (Jalan Wiyung),
3. Kecamatan Karang Pilang (Jalan Mastrip),
4. Kecamatan Jambangan (sekitaran Masjid Al-Akbar),
5. Kecamatan Gayungan (Jalan Kertomenanggal),
6. Kecamatan Dukuh Pakis (Jalan Mayjen Jonosewojo), dan
7. Kecamatan Sawahan (Jalan Arjuno, Jalan Putat, Jalan Banyu Urip, dan Jalan Kembang Kuning).
Daerah Rawan Tawuran Wilayah Surabaya Barat
- Kecamatan Benowo (Jalan Sememi),
2. Kecamatan Pakal (Jalan Pakal),
3. Kecamatan Asemrowo (Jalan Tambak Osowilangun dan Jalan Margomulyo),
4. Kecamatan Sukomanunggal (Jalan Tanjungsari dan Jalan Pattimura),
5. Kecamatan Tandes (Jalan Manukan),
6. Kecamatan Sambikerep (Jalan Jalan Manukan), dan
7. Kecamatan Lakarsantri (Jalan Raya Unesa).
Daerah Rawan Tawuran Wilayah Surabaya Timur
- Kecamatan Gubeng (Jalan Manyar Kertoarjo, Jalan Mojo, Jalan Dharmahusada, dan Jalan Sulawesi),
2. Kecamatan Gunung Anyar (Merr Jalan Ir Soekarno),
3. Kecamatan Sukolilo (Merr Jalan Ir Soekarno, Jalan A.R Hakim, dan Jalan Nginden Intan), dan
4. Kecamatan Tambaksari (Jalan Kenjeran, Jalan Kedung Cowek, Jalan Kedung Sroko, Jalan Bronggalan, Jalan Jolotundo, Taman Mundu, Jalan Rangkah, dan sekitaran Kaza),
5. Kecamatan Mulyorejo (Merr Ir Soekarno, Jalan Kenjeran, Jalan Manyar Kertoarjo, Jalan Dharmahusada Indah),
6.Kecamatan Rungkut (Merr Ir Soekarno dan SIER), dan
7. Kecamatan Tenggilis Mejoyo (Jalan Raya Prapen dan Jalan Panjang Jiwo).
Daerah Rawan Tawuran Wilayah Surabaya Pusat
- Kecamatan Tegalsari (Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Kedungdoro, Jalan Keputran, dan Jalan Dinoyo),
2. Kecamatan Simokerto (Jalan Kapasan, dan Jalan Ngaglik),
3. Kecamatan Genteng (Jalan Nganglik, Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Slamet)
4. Kecamatan Bubutan (Jalan Dupak dan Jalan Demak).
Daerah Rawan Tawuran Wilayah Surabaya Utara
- Kecamatan Bulak (Jembatan Suroboyo dan Pantai Batu-Batu),
2. Kecamatan Kenjeran (Jalan Kedung Cowek, Jembatan Suroboyo, Jalan Tanah Merah, sepanjang Sungai Kali Tebu dan Jalan Randu),
3. Kecamatan Semampir (Jalan Wonosari),
4. Kecamatan Pabean Cantikan (Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, dan Jalan Pecindilan), dan
5. Kecamatan Krembangan (JMP, Jalan Rajawali, Jalan Kasuari, Jalan Indrapura, dan Jalan Demak).
Eddy menuturkan, Pemkot Surabaya juga sudah menginstruksikan 31 camat, untuk mengerahkan jajarannya melakukan patroli setiap malam di masing-masing wilayahnya.
“Camat mulai kemarin malam melakukan Patroli Asuhan Rembulan tingkat kecamatan dengan melibatkan TNI dan Polri dengan titik titik rawan per-kecamatan,” terangnya.
Seperti pesan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Eddy juga meminta masyarakat untuk lapor bila menemui indikasi tindak tawuran atau hal-hal yang mencurigakan lainnya, melalui command center 112.
Baca Juga: Gubernur Jatim: Tarif Retribusi TKA Sebesar USD 100 Per-Jabatan Per-Bulan