Surabaya, Warta21.com – Ratusan buruh kembali melakukan demo di depan Pabrik Unilever Indonesia, Jalan Rungkut Industri IV Nomor 5-11, Surabaya pada Senin (4/4/2022). Mereka menuntut hak 161 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Aksi itu diikuti 400 orang dan rencananya akan berlangsung hingga sore atau malam hari ini. Sebelumnya, mereka telah menyampaikan aspirasi terkait keputusan pihak PT Unilever Indonesia melakukan PHK yang dianggap sepihak, Rabu (30/3). Namun, aksi itu dianggap belum membuahkan hasil.

Sekretaris PUK Unilever Indonesia Surabaya Eddy Jaya mengatakan pihaknya telah melakukan bipartit (perundingan) dengan PT Unilever Indonesia sebanyak 2 kali sebelum melakukan aksi. Namun, hal tersebut dirasa belum menemui titik temu. Mereka akhirnya meminta bipartit kembali, namun perusahaan malah melakukan PHK kepada para pekerja.

Ratusan Buruh Demo di Jalan Rungkut Surabaya, Begini Penjelasan PT Unilever  Halaman all - Kompas.com
Ratusan Buruh Unilever Berdemo di depan Pabrik – Kompas.com (4/4)

“Di pengadilan kan harus melalui bipartit kan, kalau bipartit mediasi kan prosesnya seperti itu, baru ke pengadilan kalau mau, tapi kalau ada kesepakatan ya sudah stop di sana,” kata Eddy kepada detikJatim, Senin (4/4/2022).

Eddy menjelaskan perusahaan harusnya mendengar dan mencari solusi dari permasalahan yang ada. Bahkan, tak seharusnya melakukan PHK sepihak dengan mengirim surat PHK ke rumah masing-masing.

“Kita ini semua dikirimi surat ke rumah, ada yang ke orang tua, saudara, dan lain sebagainya. Itu dampaknya sosial dan psikis, bahkan ada orang tua yang nangis dan kaget tahu anaknya di-PHK,” ujar Eddy.

Tercatat 161 pekerja yang dilakukan PHK. Mereka berasal dari semua bagian, mulai dari quality, engineering, safety, hingga produksi. Pihaknya menyayangkan keputusan tersebut.

“Hampir semua dikurangi dan merata di semua bagian, paling besar di bagian produksi. Padahal, 161 orang ini sudah puluhan tahun bekerja di sini. Nah itu yang kami sayangkan, pabrik sebesar ini yang harusnya memperhatikan aspirasi karyawannya, malah enggak didengar, dalam hitungan hari kena PHK,” tutur Eddy.

Dianggap Melakukan PHK Sepihak, Pekerja Unilever Demo

Sebelumnya, Wakil Ketua PUK SPSI Unilever Indonesia Surabaya David Eko Irwanto mengatakan aksi solidaritas itu pertama kali dilakukan pada 11 Maret 2022. Lantas, pihak pekerja dan perusahaan melakukan proses bipartit sebanyak 2 kali dengan manajemen Unilever Indonesia di Rungkut, Surabaya. Namun, pihak pekerja merasa tidak puas dengan penjelasan perusahaan.

“Pada saat bipartit kedua, perusahaan menjelaskan latar belakangnya mengurangi orang sebanyak 161 karyawan, lalu dari sisi serikat pekerja kan kaget, padahal kami ingin mengajak dialog. Tapi ini teman-teman langsung mendapat surat PHK,” kata dia.

David menjelaskan, pihaknya sudah dimediasi pihak kepolisian dengan perwakilan PT Unilever Indonesia Pabrik Rungkut, Hengky Harsono. Dia mengaku telah menyampaikan keberatan dari para rekannya.

“Menurut aspirasi yang kami tangkap, teman-teman yang terdampak (tidak di-PHK) itu saling bersimpati, solusi yg ditawarkan pekerja yang di-PHK harus diberi fasilitas,” ujar dia.

David mengklaim, pihaknya telah mengusulkan 161 pekerja yang di-PHK untuk diberi pelatihan. Supaya, mereka tetap bisa berkarya jika tidak lagi bekerja di Unilever.

“Kami melakukan solidaritas agar teman-teman yang di-PHK bisa mendapatkan haknya. Kami juga tidak mau masuk (mogok kerja) jika hal ini tidak direalisasikan,” papar dia.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakGempa Bukittinggi Dipicu Aktivitas Sesar Segmen Sianok
Artikulli tjetërIsu Jokowi Ancam DO Mahasiswa Yang Demo Tolak 3 Periode

3 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Syarat Penerima BSU Untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp.3,5 Juta - Warta 21 Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini