Hari Ini, Bareskrim Periksa Calon Mertua dan Pacar Indra Kenz Terkait Binomo
Indra Kenz dan Vanessa khong – Warta21.com (15/3)

JAKARTA, Warta21.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa calon mertua tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, berinisial R pada Selasa (15/3/2022) hari ini.

Pemeriksaan terhadap R akan dilakukan sebagai saksi.

“Pemanggilan saudara R sudah dijadwalkan oleh penyidik pada hari Selasa, 15 Maret 2022,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa.

Sebelumnya penyidik Dittipideksus Bareksrim telah mengundang calon mertua Indra Kenz untuk diperiksa pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

Kendati demikian R berhalangan hadir karena alasan sakit. Dittipideksus juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut, termasuk pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.

Vanessa diperiksa sebagai saksi dan dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Penyidik menanyakan seputar hubungan pribadi Vanessa Khong dengan Indra Kenz serta bisnis.

Indra Kenz sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing asset Indra Kenz. Penyidik juga telah menyita sejumlah aset Indra Kenz di antaranya dua rumah di kawasan Deli Serdang dan satu rumah di kawasan Medan Timur, Sumatera Utara.

Selanjutnya, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan Indra, yakni mobil Tesla dan mobil Ferrari.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakTangkal Exstremisme Disekolah Surabaya, Pusham Gandeng Pemrov Jawatimur
Artikulli tjetërKedekatan Maria Vania dan Billy Syahputra disorot Warganet

5 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke RB dan AR dimintai Keterangan Terkait Kasus Doni Salmanan - Warta 21 Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini