Dj-Joice terjerat kasus narkoba

Warta21.com –  Disk Jockey (DJ) Joice Chalista ditangkap polisi gegara kasus narkoba. DJ Joice ditangkap saat sedang pesta narkoba bersama tiga orang temannya.

Dalam pemeriksaan polisi, DJ Joice yang juga mantan model majalah dewasa ini mengaku mengonsumsi narkoba demi rasa kepuasan. DJ Joice kini ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Wakasat Narkoba Polre Metro Jkaarta Selatan AKP Billy Gustiano menjelaskan penangkapan DJ Joice ini bermula dari adanya laporan terkait penyalahgunaan narkoba tersebut. Polisi kemudian menangkap DJ Joice dkk.

“Kemudian Tim Opsnal meluncur ke TKP yang berada di Jalan Kemang utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,” sambungnya.

DJ Joice Ditangkap saat Pesta Sabu di Kemang

Polisi mengungkapkan DJ Joice ditangkap di indekos di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, pada Senin (27/6) kemarin. Dia ditangkap saat sedang pesta sabu bersama tiga temannya.

“Dari keempat orang tersangka tersebut di antaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ. Mereka (ditangkap) pada saat menggunakan pakai narkoba,” ujar AKP Billy.

Tiga tersangka lainnya terdiri dari satu orang laki-laki berinisial IS (26) serta 2 perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Billy mengatakan penangkapan DJ Joice dan 3 tersangka lainnya.

Polisi Sita Sabu hingga Bong dalam Penangkapan DJ Joice

Polisi menggeledah indekos tersebut dan ditemukan sejumlah barang bukti dalam penangkapan DJ Joice di kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan barang bukti tersebut mulai dari sabu hingga aprazolam.

“Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam,” ujar Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (28/6).

Berikut barang bukti tersebut:
– sabu seberat 0,71 gram
– alat isap narkotika jenis sabu (bong)
– 21 (dua puluh satu) butir obat jenis Tramadol
– 2 (dua) butir obat jenis Aprazolam.

DJ Joice Pakai Sabu demi Ketenangan dan Rasa Bahagia

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJ Joice mengaku telah mengkonsumi narkoba sejak 2018. DJ Joice yang bernama asli Anisa Choerunnisa ini memakai narkoba pada saat-saat tertentu untuk mencari kesenangan.

“Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia,” kata Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman.

Asal Usul Narkoba dan Psikotropika Milik DJ Joice

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan asal usul narkoba dan psikotropika yang dikonsumsi DJ Joice.

“Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain,” kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Terpisah, Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pemasok sabu kepada DJ Joice dkk.

“Pastinya, kita akan tindak lanjuti hingga ke pemasok tersebut,” kata Billy.

DJ Joice Akan Diasesmen di BNN

Disk jockey (DJ) Joice disebut sebagai pengguna narkoba. Polisi nantinya bakal melakukan asesmen terhadap DJ Joice.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba Jaksel adalah melakukan asesmen di BNN atau BNNK Polres Jaksel yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT,” ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakThe Blues Rebut Raphinha Dari Arsenal dan Barcelona!
Artikulli tjetërMenteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia - Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini