Jakarta, Warta21.com – Cuti Lebaran 2022 dan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah telah ditetapkan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan langsung keputusan soal tanggal Libur Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut.

Disampaikan Jokowi, untuk hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 ditetapkan sebanyak 4 hari yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis 7 April 2022 lalu.

Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
Ilustrasi Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Ramai Padat Merayap (26/4)

Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

“Cuti bersama ini pun dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga di kampung halaman,” ucap dia.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memperingatkan, pandemi Covid-19 hingga kini masih belum sepenuhnya selesai.

Maka dari itu, Jokowi menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melengkapi vaksin booster, menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, serta selalu mengenakan masker saat di tempat umum atau kerumunan saat libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

Jokowi memperkirakan jumlah pemudik pada mudik Lebaran tahun ini sebanyak 85 juta orang, dan pemudik dari Jabodetabek diperkirakan 14 juta orang.

Sementara pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan aman dan nyaman,” tutur dia.

Diketahui bahwa sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengumumkan pada 2022 ini, masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakSituasi Arus Mudik Terkini Jalur Pantura Padat Merayap
Artikulli tjetërDJ Una Di Janjikan 6 Mobil Jika Penuhi Target Inves DNA Pro

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini