SURABAYA, Warta21.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap IW (52) dirumah kontraknya di Jalan Gading kedapatan mengedarkan norkotika jenis sabu, Sabtu (02/04/22) pukul 22.00 wib..

Dari tangan pelaku mengamankan barang bukti 5 poket gram sabu (SS) siap edar, Oleh tersangka kemudian membagi beberapa plastik klip dengan berat 0.32 gram, 0.28 gram , 0.29 gram, 0.29 gram dan 0.33 dengan berat total 1.51 gram. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 masker kain, timbangan elektrik , 1 bendel plastik klip, Serta uang hasil penjualan sebesar 700 ribu.Tersangka kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut..

Tersangka keseharian bekerja sebagai tukang bubut dan sudah di tahan dan masih dalam pengembangan kasus ” Ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri Selasa (10/05/22)..

Tersangka diamankan setelah mendapatkan informasi masyarakat ada pengedar di Jalan Gading Surabaya, tersangka membeli barang haram dari WW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada hari Jumat (01/04/22) pukul 23.00 di pinggir jalan gading..

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tangkap pria inisial IW (52) terkait kasus narkoba (10/5)

Tersangka IW membagi barang berupa 1 (satu) gram sabu dipecah menjadi 10 poket sabu kemudian menjual narkotika jenis sabu tersebut dengan harga Rp.150 rb per poketnya, sehingga mendapatkan keuntungan sebesar Rp.400 rb per gramnya.

“Membeli 1 gram sabu seharga 1.1 juta kemudian di kemas dan dijual paket hemat seharga 150 ribu per poket” teranganya dihadapan penyidik..

Atas tindakan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rif)

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakDiduga Hepatitis, Seorang Anak Di Sumut Meninggal Dunia
Artikulli tjetërPernah Loper Koran, Ini Kisah Owner Ayam Goreng Nelongso

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Jual Sabu Demi Keuntungan, Pemuda Greges Diringkus Polisi.. - Warta 21 Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini