Terduga Pemerkosa Mbak R Bukan Polisi, Kombes Djuhandani: Ternyata Sipil
Warta21.com, Semarang- Direskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memastikan terduga pemerkosa wanita berinisial Mbak R bukan dari kepolisian.
Rencananya, penyidik bakal memeriksa pria berinisial GG yang dilaporkan Mbak R telah menyetubuhinya di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/1) lalu.
“Terlapor bukan dari kepolisian, ternyata dari orang sipil yang sekarang sudah kami panggil. Rencana Jumat (28/1) akan kami periksa,” ucap Kombes Djuhandhani kepada jateng.jpnn.com, Senin (24/1).
GG merupakan pria terlapor dugaan pemerkosaan terhadap Mbak R, warga Simo, Boyolali, Jateng.
Mbak R merupakan istri dari terduga penjudi yang sebelumnya mengaku disetubuhi secara paksa oleh pria mengaku polisi berinisial GG.
Setelah diselidiki Polda Jateng dengan memeriksa saksi dan CCTV hotel, GG ternyata bukan polisi.
Penyidik menerima pengakuan mengejutkan dari Mbak R yang diperiksa pada Senin kemarin. Sebab, wanita itu memberi keterangan yang berbeda dari laporannya ke Polres Boyolali.
Menurut Kombes Djuhandhani, dari keterangan R, pemeriksaan empat saksi serta analisis rekaman CCTV, penyidik tidak menemukan ada tanda-tanda pemerkosaan oleh GG terhadap pelapor.
Yang mengejutkan, Mbak R mengakui adanya persetubuhan di hotel tersebut, tetapi itu terjadi tanpa paksaan.
“Tentu saja jadi pertanyaan bagi kami. Kemarin melaporkan adanya pemerkosaan sementara dari hasil pemeriksaan R dan kami sandingkan dari CCTV dan saksi-saksi, tidak ada paksaan,” beber mantan Dirreskrimum Polda Bali itu.
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan keterangan Mbak R sebagai sebuah kebenaran lantaran penyidik belum memeriksa terlapor GG.
“Ini yang akan kami dalami lebih lanjut, karena pelapor sendiri berubah keterangan,” ujar mantan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri itu.
Sebelumnya, Mbak R memberi pengakuan mengejutkan kepada penyidik Polda Jateng tentang peristiwa dugaan pemerkosaan terhadapnya oleh GG.
“Dia (Mbak R, red) mengakui adanya hubungan badan, tetapi atas dasar tidak ada paksaan,” ungkap Kombes Djuhandhani di Semarang.
Baca Juga: Mbak R Disetubuhi, Pegawai Hotel Ungkap Fakta Ini
sumber: jpnn.com