Sumber: Kompas.com

Warta21.com, Jakarta – Petugas kepolisian yang berada di lokasi saat pengeroyokan pengendara mobil berinisial HM (89) di Cakung, Jakarta Timur, disebut sudah berusaha melerai warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, anggota kepolisian datang ke lokasi karena mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan pencurian.

“Piket siaga di jajaran kepolisian ada HT, monitor bahwa ada mobil yang dikejar karena diduga maling,” ujar Zulpan, kepada wartawan, Senin (24/1/2022) malam.

Zulpan menyebutkan, polisi langsung datang ke lokasi dan bergerak di antara para pengendara motor yang melakukan pengejaran.

Setelah korban berhenti dan diserang, kata Zulpan, polisi berusaha melerai aksi pengeroyokan tersebut.

“Begitu terjadi pengeroyokan, pemukulan hingga menyebabkan korban, polisi justru melerai. Bahkan kami periksa tidak ada identitasnya korban itu,” kata Zulpan.

“Kemudian kami mengecek pelat mobilnya apa, diketahui dia pemiliknya dan bukan maling. Jadi teriakan maling tidak tepat, ada salah satu provokasi dari salah satu pelaku,” sambungnya.

Setelah itu, Zulpan menuturkan, petugas juga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapat perawatan.

“Kemudian kami melakukan langkah membawa korban ke RSCM walaupun akhirnya meninggal dunia,” pungkasnya.

Sebelumnya Zulpan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.

“Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung,” ujar Zulpan.

“Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini,” sambungnya. Dari 14 orang tersebut, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.

“Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini,” ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.

“Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling,” ungkap Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran,” tutur Zulpan.

Diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.

Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakPresiden Joe Biden Tertangkap Menghina Jurnalis Fox News
Artikulli tjetër5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kakek 89 Tahun Tewas

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini