Tersangka BK Warga Girilaya, Surabaya diamankan bersama barang bukti Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa).

Warta21.com- Seorang buruh pabrik nekat jualan sabu-sabu (SS) sepulang kerja. Lelaki berinisial BK, 23, warga Jalan Girilaya, Surabaya, akhirnya mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap BK saat ia berada di rumahnya.

Polisi mengamankan tujuh poket sabu dengan berat 2,01 gram, sebuah timbangan elektrik, serta uang hasil penjualan sabu Rp 100 ribu.

Sabu tersebut disimpan dalam bungkus rokok bekas di dalam tas hitam, Tersangka mengakui sabu tersebut hendak dijual dan sudah dalam kemasan poket.

Tujuh poket ini sisa yang belum terjual, Sebelumnya ia membeli sebanyak lima gram.

“Tersangka membeli lima gram. Nah, kami sita dua gram yang belum terjual,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (14/11).

Di Interogasi Polisi

Saat diinterogasi polisi, tersangka BK mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang yang dikenalnya bernama Bogang. Ia membeli dengan cara mentransfer uang Rp 5 juta untuk lima gram sabu. Kemudian sabu dikirim dengan cara ranjau di sekitar Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.

“Tersangka mengambil ranjauan. Dia tidak pernah bertemu Bogang. Namun, kami masih mengembangkan lagi untuk mencari keberadaan pengedar atasnya ini,” jelas Daniel.

Tersangka menjual satu poket sabu 0,2 sampai 0,3 gram ke pelanggannya dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Keuntungan jualan sabu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuan tersangka, ia baru sekali menjual sabu. Tersangka bisa menjual lima gram sabu dalam waktu tiga pekan,” tuturnya.

Baca Juga: Tersangka Pemukul Mahasiswa Dengan Tongkat Baseball Berhasil Diringkus

sumber: beberapa sumber.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakAkhirnya Manchester United Tanggapi Pernyataan Ronaldo!
Artikulli tjetërSebanyak 580 Pebulutangkis Muda Berebut Kejurkot Piala Koni Surabaya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini