Surabaya, Warta21 – Entah apa yang ada dipikiran dua warga RW01 Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak yaitu, Supriyanto dan Diran memiliki birahi besar untuk masuk menjadi pengurus RW01 periode 2022-2027.
Meski RW 01 Bulak sudah memiliki Ketua yang baru terpilih, namun dua warga Bulak tidak pernah puas untuk menggoyang kepengurusan RW baru, sehingga sampai lapor ke Komisi A DPRD Kota Surabaya atas laporan penyelewengan administrasi aset RW 01.
RW01 menyatakan, bahwa tuduhan segelintir orang tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“ Jadi semacam di tuduh dan difitnah bahwa Ketua RW01 yang baru terpilih melakukan mall administrasi. Kami sarankan jangan membuat gaduh apalagi di masa ramadhan ini,” tegas Bunda Ayu.
Dirinya kembali mengatakan, langkah Ketua RW 01 Bulak dalam memaksimalkan dan mengoptimalkan aset untuk pemasukan kas RW itu sudah kesepakatan bersama antar para Ketua RT.
“ Ada 10 RT di RW 01 Kelurahan Bulak, itu semua sudah sepakat mengelola aset RW untuk pemasukan kas RW dan digunakan untuk kepentingan warga. Jadi memang sudah benar yang dilakukan ketua RW yang baru,” ungkap Ayu.
Ia kembali menambahkan, segelintir orang yang mengadukan kinerja RW01 Bulak salah satunya adalah Ketua Takmir Masid, nah ini kan sudah tida sesuai dengan aduannya.
Mestinya, jelas Ayu, Ketua Takmir ya urusi masjid nya saja atau modin-modinnya, jangan takmir memperluas diri mengurus kinerja RW.
“Ini yang saya ga habis pikir, Ketua Takmir masjid ko bisa mengintervensi kinerja RW. Tapi permasalahan ini sudah ditangani Pemkot Surabaya, dan hasilnya sama seperti apa yang dihearingkan di Komisi A yaitu, tidak ada bukti atas tuduhan negatif Ketua RW01 Bulak,” pungkasnya. (trs)
Sumber : newsrepublika.my.id
Baca Juga : Objek Wisata Baru KEK Lido di Bogor Telan Total Investasi Rp 32 T, Ada Apa Saja?