KOMPLOTAN: Para tersangka penyelewengan BBM subsidi diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih saja terjadi. Kali ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar praktik penjualan BBM ilegal di Pelabuhan Nilam, Surabaya.

Empat tersangka ditahan, yakni CS, 50, warga Jakarta; RK, 34, warga Banyumas, Jawa Tengah; YD, 41, Tegal, Jawa Tengah; dan DN, 17, warga Indramayu.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, CS merupakan direktur PT Bentang Mega Nusantara pemilik biosolar. RK bertugas mencari pembeli biosolar, sementara dua tersangka lain sebagai sopir truk.

“Mereka berkomplot menjual biosolar ke tugboat tidak sesuai peruntukan. Kami menyita 8.000 liter biosolar beserta truk dan invoice,” jelasnya kemarin.

Praktik penjualan BBM ilegal ini berhasil digagalkan setelah polisi menemukan pengiriman BBM di Pelabuhan Nilam. Truk yang dikemudikan YD dan DN memasok biosolar ke kapal. Polisi menghentikan truk dan menanyakan dokumennya.

“Solar subsidi seharusnya untuk kapal masuk ke industri. Tersangka seharusnya menjual Rp 6.800 per liter namun ia mengirim ke kapal dan menjual Rp 8.500 per liter,” ungkapnya.

CS membagi hasil penjualan biosolar ke RK, YS, dan DN. Pengakuannya sudah tiga tahun ini CS melakukan aksinya. Namun pengakuannya, ia empat kali bekerja sama dengan RK.

RK yang mencarikan pembeli di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah sesuai harga, CS mengeluarkan biosolar subsidi. “Pengakuannya empat kali mengirim solar ini dari Jawa Tengah ke Pelabuhan Tanjung Perak,” tuturnya.

Dugaan sementara, tersangka sekali kirim ke kapal di pelabuhan sekitar 8.000 liter BBM. Setelah BBM diterima pembeli, kemudian RK menyetor uang ke CS dan membaginya. “Keempat tersangka ini sudah merugikan negara,” jelasnya.

Sumber : radarsurabaya.jawapos.com

Baca Juga : Malam Hari Surabaya Terasa Panas, Simak Penjelasan BMKGa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini