Warta21.com – Di tengah ramainya isu pencemaran udara di kota-kota besar, kondisi udara perkotaan di Jawa Timur (Jatim) diklaim masih aman. Hal tersebut diketahui berdasar hasil survei indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang dilakukan Pemprov Jatim.
Dalam survei yang dilakukan pada pekan ketiga Agustus 2023 itu, ada dua kota yang jadi objek uji petik, yakni Surabaya dan Malang. ”Dan sesuai hasil, kategorinya baik atau masih sehat,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim Jempin Marbun kepada Jawa Pos.
Dari hasil uji petik tersebut, ISPU Kota Surabaya nilainya 34 PSI (angka indeks standar polutan). Sedangkan hasil untuk Kota Malang mencapai 25 PSI. Nilai itu masuk kategori baik alias
Berdasar ketentuan yang dibuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara dibagi dalam beberapa klaster. Yakni kategori baik (0–50 PSI), kategori sedang (51–100 PSI), serta tak sehat (101–200 PSI).
Capaian ISPU nilai baik itu tidak terlepas dari langkah pemerintah dalam melakukan berbagai upaya. Di antaranya selalu melakukan pengecekan dan prosedur teknis terkait pengajuan izin amdal oleh perusahaan. ”Kalau tidak sesuai, kita tidak berikan izin,” kata Jempin.
Usaha lain, penanaman pohon di berbagai wilayah untuk mencegah pencemaran juga begitu masif. Salah satunya dengan memperluas area penanaman mangrove di kawasan pesisir di wilayah Jatim.
Jempin memaparkan bahwa usaha-usaha tersebut terus dilakukan sebagai langkah penanganan dan antisipasi. Dia berharap masyarakat ikut membantu dalam mengurangi pengeluaran polusi dengan memanfaatkan energi terbarukan dan hemat energi.
Sumber : jawapos
Baca Juga : Dishub Surabaya Bakal Putuskan Mekanisme Pembayaran Parkir Cashless Akhir Agustus







