Warta21.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membantah kabar soal dirinya akan bergabung dengan Partai Golkar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberi peluang bagi dirinya untuk menjadi calon wakil presiden. Putra sulung Presiden Jokowi itu pun mempertanyakan penyebaran isu tersebut.
“Siapa yang bilang?” tanya Gibran saat dikonfirmasi soal kabar tersebut di Balai Kota Solo, Selasa, 17 Oktober 2023, .
Saat diberi informasi isu tersebut beredar di Jakarta, Gibran pun meminta agar pertanyaan itu disampaikan ke penyebar isu di Jakarta. “Tanya yang di Jakarta. Tanya yang bikin isu,” ucapnya.
Saat dimintai ketegasan lebih lanjut soal kebenaran isu tersebut, Gibran pun membantahnya. “Siapa yang bilang gitu? Nggak, nggak,” kata dia.
Akui komunikasi dengan Golkar dan tak mau tegaskan akan tetap di PDIP
Meskipun demikian, Gibran mengakui dirinya terus berkomunikasi dengan Partai Golkar. Tetapi, dia membantah komunikasi itu membahas soal kepindahan dirinya ke partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
“Ya kalau komunikasi saya pasti komunikasi. Tapi tidak untuk yang ini tadi (Gibran merapat ke Partai Golkar),” tuturnya.”Saya kan tetap jaga silaturahmi dengan siapapun.”
Namun, Gibran tak mau menjawab ketika ditanya apakah dirinya akan tetap berada di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Selanjutnya, tanggapan Gibran soal putusan MK
Selain itu, Gibran juga sempat memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada Senin kemarin, 16 Oktober 2023. Putusan itu memberikan peluang bagi Gibran untuk ikut bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Ya kalau untuk keputusan MK ya kita kembalikan lagi ke MK,” ujar Gibran.
Saat ditanya apakah akan ada tindak lanjut darinya setelah MK membuat keputusan itu, Gibran menyatakan dirinya akan bertemu dengan jajaran petinggi PDIP pada Rabu besok. Namun dia meminta agar semua menunggu dulu pertemuan itu.
Dia menilai putusan itu bukan masalah pribadinya. Karena itu dia merasa perlu untuk berkonsultasi dengan banyak orang terlebih dulu.
“Tadi sudah saya jawab, ya ditunggu dulu besok. Sebab ini bukan hanya masalah pribadi. Kita harus konsultasikan dengan banyak orang dulu,” katanya.
Saat ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik (parpol) lainnya, Gibran masih enggan memberikan penjelasan.
“Ya nanti ya. Nanti dulu. Itu dulu ya jawaban saya,” kata dia.
Golkar serahkan keputusan pada Gibran
Isu Gibran Rakabuming akan bergabung dengan Partai Golkar sudah menguat sejak Senin malam kemarin, 16 Oktober 2023. Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Nusron Wahid tak membenarkan atau pun membantah isu itu. Nusron menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada Gibran.
“Keputusan itu dipasrahkan seutuhnya kepada putra sulung Presiden Jokowi itu,” kata Nusron dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Dalam putusannya Senin kemarin, Mahkamah Konstitusi membuka ruang bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk bertarung pada Pilpres 2024.
MK menilai batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar undang-undang dasar sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Artinya bagi seseorang yang pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, bisa menjadi capres dan cawapres.
Putusan itu membuka peluang bagi Gibran untuk ikut bertarung karena usianya masih 36 tahun namun saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo. Nama Gibran Rakabuming Raka sendiri belakangan kencang diusulkan untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Golkar sendiri merupakan anggota dari Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo sebagai capres.
Sumber : tempo.co
Baca Juga : Polisi Lalu Lintas di Surabaya Bakal Pasang Body Camera untuk Cegah Penyimpangan









