Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan untuk membayarkannya. Pada tahun 2025, besaran zakat fitrah telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.

Besaran Zakat Fitrah 2025 di Indonmasj

Menurut informasi yang diberikan oleh BAZNAS RI, besaran zakat fitrah tahun 2025 adalah Rp47.000 atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara itu, untuk wilayah lainnya, besaran zakat fitrah dapat berbeda-beda tergantung pada harga beras di daerah tersebut.

Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews

Penetapan besaran zakat fitrah dilakukan berdasarkan harga pasaran beras premium di wilayah tersebut. BAZNAS RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 10 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Cara Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dibayarkan melalui berbagai cara, antara lain:

– Membayar langsung ke BAZNAS, kantor zakat setempat, Amil Zakat di Masjid

– Membayar melalui transfer bank ke rekening zakat, amil zakat per masjid

– Membayar melalui aplikasi zakat online yang dikelola yayasan atau masjid.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: Kesiapan dan Kelancaran Arus Mudik

Niat dan Doa Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap dan Detail

Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan untuk membayarkannya. Pada tahun 2025, umat Muslim di seluruh dunia akan membayar zakat fitrah sebagai bagian dari ibadah Ramadhan.

Niat Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah adalah niat yang harus diucapkan oleh orang yang membayar zakat fitrah. Niat ini adalah sebagai berikut:

“Nawaitu an ukhrija ‘an dhimmati fitriyyati ‘amdan ‘an sanati hazihi al-fardhi ‘alaihi wa ‘alaa ahli wa ‘alaa man yajibu ‘alayya al-zakat.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrahku untuk tahun ini, yang wajib atas diriku dan atas orang-orang yang menjadi tanggung jawabku.”

Ebook Cuan dari rumah, Jualan produk hasil milyaran

Doa Zakat Fitrah

Doa zakat fitrah adalah doa yang dapat dibaca oleh orang yang membayar zakat fitrah. Doa ini adalah sebagai berikut:

“Rabbana atina fid-dunya hasanatan wa fil-akhirati hasanatan wa qina ‘adhaban-nar.”

Artinya:”Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka.”

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dibayar mulai dari awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Namun, disunnahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri.

Artikulli paraprakPT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) merombak jajaran direksi dan komisarisnya.
Artikulli tjetër“Auto Tajir Hanya Main 5 Game Ini Di HP, Saldo Dana Terisi!”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini