Foto: Danpuspom TNI Laksmana Muda (Laksda) Edwin (Devi Puspitasari/detikcom)

Mabes TNI memberikan penjelasan terkait bentrokan TNI-Polri usai pertandingan futsal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Buntut kasus itu, tim investigasi TNI sudah memeriksa 3 prajurit POM TNI AD dan saksi dari suporter.
“Sudah ada beberapa yang kita periksa, 3 orang TNI dari pom AD. Kita juga mengambil kesaksian supporter,” kata Danpuspom TNI Laksmana Muda (Laksda) Edwin kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

Edwin menyampaikan saat ini pihaknya masih memeriksa dan belum menentukan tersangka. Terkait kasus ini, dia menyebut pihak kepolisian juga sudah memeriksa prajurit yang diduga mengetahui bentrokan itu.

“Pada saat ini kita sudah melaksanakan pararel pemeriksaan, kita belum menentukan tersangka, karena pemeriksaan masih berjalan. Polda juga sudah memeriksa prajurit yang melaksanakan tindakan di sana,” ungkapnya.

Edwin menuturkan saat ini pihaknya masih tahapan investigasi dan penyelidikan. Edwin menjelaskan sudah menyiapkan sanksi terkait dugaan pasal yang dilanggar prajurit terlibat kericuhan untuk memberi dampak jera.

“Saat ini memang tahapan masih investigasi dan penyelidikan, kalau ada prajurit yang terlibat kerusuhan, beberapa pasal, sudah kita siapkan untuk memberi jera pda prajurit lainnya atau calon pelaku,” jelasnya.

TNI telah menyiapkan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama juncto Pasal 192 KUHP perusakan terhadap perusakan fasilitas lalu lintas dan Pasal 103 KUHP Militer.

“Ancamannya untuk yang pertama tadi KUHP 7 sampai 9 tahun maksimal kemudian di KUHPM 2 tahun,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kericuhan terjadi saat pertandingan final futsal tim Ranaka Polda NTT versus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di GOR Oepoi Kota Kupang pada Rabu (19/4) malam.

“Kejadian itu terdapat empat korban luka-luka dari pihak polisi,” kata Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma dalam konferensi pers di Mapolda NTT seperti dilansir detikBali, Kamis (20/4).

Kericuhan di GOR Oepoi Kota Kupang itu merembet hingga rumah dinas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma yang diserang orang tidak dikenal (OTK). Pos polisi di Kuanino diserang oleh orang tidak dikenal. Mobil dan motor juga dibakar.

Empat polisi terluka imbas kericuhan yang terjadi di Kota Kupang. Keempat polisi terluka setelah dipukul orang tidak dikenal dalam kericuhan tersebut.

Johni menyebut empat korban adalah Bripka Jimmy Tefbana bertugas di Polresta Kupang Kota, Bripda Betran Klau di Shabara Polda NTT, Briptu Maruli di Yanma Polda, dan Bripda David Riwu Ga di Banit Turjawali Polresta Kupang Kota.

Johni menjelaskan keempat polisi mengalami luka ringan hingga berat. Tiga orang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan seorang lainnya di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang.

Sumber : detik.com

Baca Juga : Lokasi 22 Pospam Polrestabes Surabaya Jaga Masa Mudik Idul Fitri

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakLokasi 22 Pospam Polrestabes Surabaya Jaga Masa Mudik Idul Fitri
Artikulli tjetërMenko PMK Muhadjir Effendy Imbau Pemudik Hindari Pulang Selasa Depan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini