Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: viva.co.id).

Warta21.com- Buntut skenario pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memberikan rekomendasi Reformasi instansi Polri ke Presiden.

Ferdy Sambo Cs Seperti Tumor yang Menggerogoti institusi Polri dan Penegakan Hukum

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, rekomendasi tersebut berdasarkan kasus skenario Sambo yang telah menyeret Perwira lain dari dalam tubuh Polri.

“Saya menggambarkan kelompok ini (Ferdy Sambo Cs) seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum. Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya,” ujar Taufan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9/2022).

Komnas HAM Akan Layangkan Rekomendasi ke Presiden Joko Widodo

Nantinya, kata Taufan, Komnas HAM bakal melayangkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan Reformasi di instansi Polri tersebut.

“Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan (Polri),” ungkapnya.

Kendati demikian, Taufan belum mampu menyebutkan kapan rekomendasi tersebut akan dilayangkan. “Masih menunggu jadwal,” tutur Taufan.

Taufan menambahkan, rekomendasi tersebut tidak harus langsung kepada Presiden. Namun, kata Taufan, mungkin saja melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Mungkin ke Pak Mahfud aja, dan DPR RI Komisi III,” pungkasnya.

Diketahui, Baru-baru ini muncul video Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang tengah menjelaskan sosok eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo layaknya bos Mafia di tubuh Polri.

Sontak, video yang diunggah dalam akun instagram majeliskopi08 mengundang berbagai tanggapan dari netizen. Termasuk dari Ahmad Taufan Damanik sendiri. Menurut Taufan, hal itu tercermin besarnya kendali Ferdy Sambo.

“Dia mampu mengendalikan puluhan polisi bahkan yg di luar kendalinya (Reskrim) serta melakukan rekayasa obstruction of justice, kan luar biasa itu,” ujar Taufan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Lagu Terbaru! Lirik Lagu ‘Tugiman’ dari Farel Prayoga

sumber: okezone.com, dan beberapa sumber.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakLagu Terbaru! Lirik Lagu ‘Tugiman’ dari Farel Prayoga
Artikulli tjetërPemkot Tebus Ijazah Siswa SMA/SMK Hingga Rp 2,6 M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini