Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tebus Ijazah Siswa SMA/SMK. (Foto: jawapos.com).

Warta21.com- Persoalan ijazah siswa SMA/SMK yang ditahan oleh pihak sekolah di Kota Surabaya, ternyata belum sepenuhnya tuntas. Banyak wali murid yang meminta bantuan pemkot untuk melunasi tunggakan biaya sekolah agar ijazah anaknya keluar.

Tunggakan Mencapai 2,6M

Bila ditotal, biaya sekolah yang belum bisa dilunasi siswa SMA/SMK di metropolis mencapai Rp 2,6 miliar. Aduan itu diterima Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi lewat WA maupun saat bertemu langsung dengan warga dalam forum Sambat Nang Cak Eri di balai kota.

”Tunggakan biaya sekolah masih kita dengar. Begitu juga yang putus sekolah. Rata-rata mereka mengeluhkan soal uang gedung dan beban lainnya,” ujar Eri Minggu (4/9).

Banyak Ijazah Siswa SMA/SMK ditahan Oleh Sekolah

Banyaknya ijazah siswa SMA/SMK yang ditahan oleh sekolah memang menjadi dilema. Di satu sisi, pemkot ingin segera membantu pelunasan biaya sekolah. Namun, hal itu membutuhkan waktu karena pengelolaan pendidikan di tingkat atas merupakan kewenangan Pemprov Jatim.

Meski terbentur kewenangan, Eri memastikan pemkot tetap berupaya memberikan bantuan. Pihaknya sudah meminta sekolah untuk mengumpulkan orang tua sekaligus menjelaskan tunggakannya. Pemkot akan melunasi biaya sekolah pelajar. ”Kalau bisa tanggungan tahun ajaran 2020, 2021, dan 2022 ini selesai. Sehingga di tahun ajaran baru tidak ada lagi yang terulang,” ucap Eri.

Selain itu, pemkot telah menjalin komunikasi dengan Pemprov Jatim. Menurut Eri, dibutuhkan solusi jangka panjang agar persoalan penahanan ijazah tidak terulang. Dengan demikian, seluruh anak Surabaya bisa menempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun.

”Kalau untuk SD dan SMP, tidak ada masalah. Bahkan, tidak boleh ada uang gedung, uang LKS, dan macam-macam. Sekalipun dengan alasan infak dan shodaqoh, yo ora iso (ditarik dari siswa, Red),” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispendik Jatim sebelum menebus ijazah siswa yang ditahan oleh sekolah.

Dispendik Surabaya juga bakal memverifikasi kondisi ekonomi wali murid yang masih menunggak pembayaran sekolah tersebut. ”Karena kalau kita lihat, ini kan dampak dari pandemi dua tahun itu. Kalau memang mampu, bantuan dialihkan ke yang lebih membutuhkan. Misalnya, yang masih ada di kategori MBR,” ujarnya.

Yusuf memahami, ijazah sangat dibutuhkan siswa. Dokumen belajar itu dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan serta melamar pekerjaan. Oleh sebab itu, dia berharap bisa secepatnya membantu siswa mendapatkan ijazahnya.

”Pasti akan kita bantu. Baik itu nanti lewat APBD atau CSR juga ya. Kami upayakan agar siswa ini tetap memiliki masa depan yang cerah,” paparnya.

Pemkot Tebus Ijazah Siswa SMA/SMK

  • Sebelumnya Pemkot Surabaya sudah menebus ijazah yang ditahan senilai Rp 1,7 miliar.
  • Dana berasal dari zakat pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya dan CSR Baznas.
  • Pemkot menargetkan 2023 tidak ada lagi siswa yang ijazahnya ditahan atau menunggak SPP.
  • Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim sedang merumuskan bantuan operasional bagi siswa SMA/SMK swasta asal Surabaya.
  • MKKS SMA/SMK mengusulkan bantuan operasional sebesar Rp 284.656 per bulan untuk siswa SMA dan Rp 342.500 bagi siswa SMK.

Baca Juga: Komnas HAM Bakal Ajukan Reformasi Polri ke Presiden

sumber: Pemkot Surabaya, jawapos.com, dan beberapa sumber.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakKomnas HAM Bakal Ajukan Reformasi Polri ke Presiden
Artikulli tjetërTapal Kuda Nusantara Dukung Pemerintah Terkait Kenaikan BBM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini