Warta21.com, Surabaya – Tilang manual Kedung Cowek kembali dilakukan Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) dan Rabu (30/9/2026), dengan 75 pengendara roda dua ditindak di simpang empat Kedung Cowek, Surabaya. Polisi memilih kawasan tersebut karena banyak menerima laporan mengenai pelanggaran lalu lintas, sementara penindakan manual kembali diterapkan untuk menangani pelanggaran yang terlihat langsung di jalan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Dalam dua hari operasi, petugas menindak 41 pengendara pada hari pertama dan 34 pengendara pada hari kedua.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari penerapan kembali tilang manual di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 28 September 2026 untuk menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Sistem tilang elektronik atau ETLE tetap berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum lalu lintas.

Tilang Manual Kedung Cowek Jaring 75 Pengendara

Jumlah 75 pengendara yang ditindak berasal dari operasi selama dua hari di simpang empat Kedung Cowek. Pada Selasa (29/9/2026), petugas mencatat 41 pengendara roda dua yang terkena tilang manual.

Penindakan kemudian berlanjut pada Rabu (30/9/2026). Sebanyak 34 pengendara kembali mendapatkan tindakan serupa. Dengan demikian, total pengendara roda dua yang ditindak selama dua hari mencapai 75 orang.

Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena tingginya laporan masyarakat mengenai ketidaktertiban lalu lintas. Polisi kemudian menempatkan personel untuk melakukan pengawasan sekaligus menindak pelanggaran yang ditemukan secara kasatmata.

Beberapa jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain menerobos lampu lalu lintas, berhenti melewati marka, serta melakukan manuver yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Polisi juga menemukan pengendara yang berusaha menghindari sistem tilang elektronik dengan melepas atau menutup pelat nomor kendaraan. Dalam sejumlah kasus, petugas menemukan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

Mengapa Tilang Manual Kembali Diterapkan di Surabaya?

Penerapan kembali tilang manual tidak dilakukan untuk menggantikan ETLE. Penindakan langsung menjadi pelengkap ketika kamera elektronik belum mampu menjangkau seluruh wilayah atau ketika petugas menemukan pelanggaran tertentu yang membutuhkan tindakan di lokasi.

Kawasan Kedung Cowek termasuk salah satu wilayah yang menjadi perhatian karena belum seluruh titiknya terjangkau kamera ETLE. Kondisi tersebut membuat petugas perlu melakukan pengawasan langsung terhadap perilaku pengguna jalan.

Selain persoalan jangkauan kamera, polisi juga mempertimbangkan masih tingginya pelanggaran lalu lintas. Penindakan manual diarahkan terutama kepada pelanggaran yang terlihat dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme penegakan lalu lintas di Surabaya kini berjalan melalui dua pendekatan, yakni sistem elektronik dan penindakan langsung. Keduanya memiliki fungsi berbeda dalam mengawasi kepatuhan pengguna jalan.

Jenis Pelanggaran yang Menjadi Perhatian Polisi

Pelanggaran lalu lintas yang ditindak secara manual mencakup sejumlah perilaku yang mudah terlihat oleh petugas di lapangan. Menerobos lampu merah, melewati marka berhenti, dan melakukan manuver berbahaya menjadi beberapa bentuk pelanggaran yang mendapat perhatian.

Penggunaan pelat nomor juga menjadi perhatian. Sebagian pengendara diketahui melepas atau menutup pelat nomor untuk menghindari identifikasi melalui kamera ETLE. Polisi juga menemukan kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, penindakan pada hari pertama di Kedung Cowek juga menyasar pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, melawan arus, serta penggunaan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Penegakan terhadap pelanggaran tersebut menjadi penting karena perilaku tidak tertib di persimpangan dapat berdampak pada keselamatan pengendara lain. Terlebih, Kedung Cowek merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi.

Tilang Manual Kedung Cowek Tetap Diawasi

Penerapan tilang manual juga mendapat pengawasan internal agar proses penindakan berjalan sesuai prosedur. Setiap tindakan penilangan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan oleh petugas yang memiliki kewenangan.

Polrestabes Surabaya juga menyatakan bahwa proses penindakan direkam sebagai bagian dari dokumentasi. Pengawasan diperlukan agar kebijakan tersebut tetap berorientasi pada penegakan aturan lalu lintas dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat juga diberikan ruang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut melalui saluran pengaduan yang tersedia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dalam penerapan kembali tilang manual di Surabaya.

ETLE Tetap Berjalan Bersamaan dengan Tilang Manual

Kembalinya penindakan manual tidak berarti sistem ETLE dihentikan. Polisi tetap menggunakan mekanisme elektronik untuk mendeteksi pelanggaran yang dapat dijangkau kamera.

Penindakan manual berfungsi menutup celah yang belum terjangkau ETLE. Karena kamera belum tersebar secara merata di seluruh wilayah Surabaya, petugas masih membutuhkan pengawasan langsung di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki tingkat pelanggaran tinggi.

Kombinasi kedua metode tersebut membuat penegakan aturan lalu lintas dapat dilakukan melalui pemantauan elektronik sekaligus pemeriksaan langsung. Bagi pengendara, kondisi ini berarti kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi hal utama, baik ketika berada di bawah pengawasan kamera maupun saat berhadapan langsung dengan petugas.

Pengendara Diminta Lebih Tertib di Jalan

Penindakan terhadap 75 pengendara di Kedung Cowek menjadi gambaran bahwa pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian dalam aktivitas berkendara di Surabaya. Jumlah tersebut tercatat hanya dalam operasi selama dua hari di satu lokasi.

Pengendara roda dua maupun roda empat perlu memperhatikan rambu, marka, lampu lalu lintas, kelengkapan kendaraan, serta penggunaan perlengkapan keselamatan. Kepatuhan tidak hanya berkaitan dengan menghindari sanksi, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Dengan penerapan tilang manual dan tetap berjalannya ETLE, pengawasan lalu lintas di Surabaya kini mencakup penindakan elektronik dan langsung. Kedung Cowek menjadi salah satu lokasi yang menunjukkan bagaimana petugas merespons laporan masyarakat dan tingginya temuan pelanggaran melalui operasi di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini