Video bocah kelas 3 SD ditabrak motor Honda PCX di Jalan Raya Tambak Osowilangun, Benowo, Surabaya, pada Selasa (7/3/2023) siang viral di media sosial dan WhatsApp Group (WAG).

Surabaya, Warta21.com – Terkuak sosok pemotor Honda PCX yang tabrak bocah kelas 3 SD dan meninggalkannya begitu saja, di Jalan Raya Tambak Osowilangun, Benowo, Surabaya, Selasa (7/3/2023) lalu.

Sosok pemotor tersebut berinisial AH (25) warga Gunungsari, Dukuh Pakis, Surabaya, yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online (ojol).

Senin (20/3/2023), AH datang seorang diri untuk memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan atas dugaan insiden tabrak lari, di Markas Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.

Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi mengatakan, alasan AH enggan berhenti untuk membantu korban dan tetap melanjutkan perjalanan, karena terdesak untuk segera mengantarkan paket makanan pesanan pelanggan di kawasan Tambak Osowilangun.

Sebenarnya, setelah menandaskan proses pengiriman paket makanan tersebut, AH berniat kembali ke lokasi kejadian untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada korban.

Namun, saat AH kembali ke lokasi kejadian, ternyata lokasi kejadian tersebut, sudah tampak dipenuhi beberapa warga yang mungkin masih kesal dengan adanya insiden kecelakaan tabrak lari tersebut.

Tak pelak, lanjut Iptu Suryadi, AH mengurungkan niatnya dan memilih tak mendatangi lokasi kejadian, karena di lain sisi, dirinya juga merasa takut akan menjadi ‘bulan-bulanan’ warga yang naik pitam.

“Hari ini memberikan keterangan. Tadi sudah memberikan keterangan, dia tidak membantu itu karena dia profesinya sebagai ojol katanya mau nganter pesanan setelah pulang ngantar pesenan ternyata di sana sudah ramai dia nggak berani,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/3/2023).

Atas perbuatan AH yang membiarkan korban kecelakaan begitu saja, tanpa melaporkan kepada pihak tim medis ataupun kepolisian, Suryadi menerangkan, pihaknya mengenai AH dengan Pasal 312 UU Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun.

Mengingat, sanksi hukumanya di bawah lima tahun, AH tidak dilakukan penahanan, namun dikenakan wajib lapor dua hari dalam sepekan.

Kemudian, motor beserta surat kendaraan dilakukan penyitaan.

“Tapi kalau dikenakan Pasal 312 tetap bisa. Tapi ancamannya kan cuma 2 tahun, kan di bawah 5 tahun tidak bisa (ditahan). Barang bukti (BB) sepedanya dan suratnya saya tahan, dia wajib lapor. Kasusnya tetap diproses penyidikan. Wajib lapor seminggu 2 kali,” pungkasnya.

Sebelumnya, video bocah kelas 3 SD ditabrak motor Honda PCX di Jalan Raya Tambak Osowilangun, Benowo, Surabaya, pada Selasa (7/3/2023) siang viral di media sosial dan WhatsApp Group (WAG).

 

Dalam video berdurasi 45 detik itu, semula terlihat tujuh orang bocah berjalan di bahu jalan seraya memperhatikan kepadatan arus kendaraan yang melintas di kedua ruas jalan berlawanan arah di samping kiri mereka.

Para bocah tersebut tampak sedang berupaya menyeberangi ruas jalan selebar sekitar lima meter tersebut, secara bersamaan.

Saat kondisi situasi arus kendaraan terpantau lengang, enam orang di antaranya bersama-sama berlari kecil menyeberangi jalan tersebut.

Namun, apes dengan seorang bocah bercelana pendek yang tampak membawa kantung kresek warna kuning untuk digunakan sebagai sayap-sayapan ala superman di belakang punggungnya.

Bocah terakhir itu, nekat menyeberang jalan menyusul keenam orang temannya di depan, namun tepat saat pemotor Honda PCX warna merah melintas.

Tabrakan tak dapat terelakkan. Tubuh si bocah tampak terbentur bodi depan motor yang dikendarai oleh diduga kuat seorang pria.

Ciri-cirinya berdasarkan video CCTV, pemotor itu mengenakan jaket hitam, dengan pakaian di dalam berwarna merah, bercelana biru, bersepatu, lalu mengenakan kacamata, bermasker putih, dan berhelm hitam.

Sementara itu, tubuh si bocah terpental dalam keadaan berkalang memeluk aspal, sesaat ‘dicium’ bodi depan motor tersebut, dan terpantau sempat tak bergerak.

Setelah menyadari bahwa dirinya terlibat insiden tabrakan, si pemotor hanya menolehkan kepala ke sisi kiri untuk melihat kondisi si bocah yang tak bergerak, dengan tetap tidak mengurangi laju kecepatan motornya.

Di akhir video tersebut, si pemotor tetap melanjutkan perjalanannya.

Bocah korban tabrakan tersebut tak lama kemudian mendapatkan pertolongan oleh beberapa orang yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian.

Tampak tiga orang siswi berkerudung dan berseragam sekolah berlarian mendekati dan menolong mengevakuasi bocah.

Bersamaan dengan aksi cepat tanggap ketiga siswi tersebut, beberapa orang warga juga tampak berdatangan membantu mengevakuasi korban.

Bahkan ada yang sempat terekam berupaya melakukan pengejaran terhadap si pemotor pelaku tabrak lari tersebut.

Namun, video CCTV singkat tersebut tak dapat menjelaskan kelanjutan kejadian tersebut.

Sumber : tribunnews.com

Baca Juga : Polsek Mlarak Lakasanakan Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakMaaf Marc Marquez, Honda Tidak Bisa Banyak Membantu Musim Ini
Artikulli tjetër3 Kepala Perangkat Daerah Surabaya Dilantik Hasil Lelang Jabatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini