Warta21.com – DPRD Kota Surabaya menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023. Kendati terjadi perampingan, penyerapan harus maksimal. Rasionalisasi belanja modal berkurang dan belanja operasi bertambah.
Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan, postur APBD Surabaya 2023 terkoreksi. Awalnya sekitar Rp 11,3 triliun menjadi Rp 10,7 triliun pada APBD Perubahan.
Itu berdampak pada rasionalisasi belanja modal yang berkurang senilai Rp 549 miliar dan belanja operasional bertambah Rp 72 miliar.
“Penyerapannya harus maksimal. Tidak ada alasan waktu yang mepet dalam pengerjaan terutama infrastruktur pembangunan,” ujarnya, Senin (2/10).
Rasionalisasi itu berjalan atas rencana pembangunan. Berdasarkan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, dan hasil serap aspirasi DPRD Surabaya. Rencananya, itu dianggarkan pada APBD 2024. “Dengan proses evaluasi yang disesuaikan,” tuturnya.
Aning menyebutkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami rasionalisasi anggaran terbanyak. Yaitu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Anggaran yang terkoreksi sebesar Rp 161 miliar. “Paling tinggi pada pembebasan lahan,” ucapnya.
Rasionalisasi terbesar di DPRKPP pada pembebasan lahan senilai Rp 118 miliar, rumah tidak layak huni (rutilahu) sekitar Rp 19,6 miliar atau 500 rumah, dan terakhir rasionalisasi terbesar juga pada pembangunan dan pemeliharaan gedung pemerintahan senilai Rp 23,4 miliar.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun terasionalisasi. Nilainya sekitar Rp 50 miliar. Rasionalisasi terbesar pada pembangunan empat tempat penampungan sementara (TPS) 3R senilai Rp 22,5 miliar.
“Tentunya ini sangat berpengaruh pada pengurangan sampah di empat TPS yang rencananya dibangun,” bebernya.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) terkoreksi menjadi Rp 264 miliar. Katanya, DSBABM perlu mengurangi beberapa anggaran. Antara lain, pengendalian banjir di perkotaan senilai Rp 104 miliar, pembangunan jalan senilai Rp 93 miliar, dan rasionalisasi pada pembebasan lahan senilai Rp 56 miliar.
“Terakhir Dinas Perhubungan (Dishub) terasionalisasi sebesar Rp 32 miliar dengan menghilangkan anggaran BTS untuk trunk dan feeder serta mencoret thunnel dari APBD 2023 Perubahan,” imbuhnya.
Sumber : radarsurabaya
Baca Juga : Sejumlah Wilayah Jawa Timur Akan Mengalami Hari Tanpa Bayangan, Ini Jadwalnya