Warta21.com- Praktik sunat perempuan masih banyak dilakukan masyarakat Indonesia. Data UNICEF melaporkan, 49% anak perempuan usia 0 hingga 14 tahun mengalami sunat perempuan.
Mirisnya, dalam 8 dari 10 kasus sunat perempuan, orangtua jadi pihak yang merekomendasikan anak perempuannya menjalani sunat. Perdebatan soal sunat perempuan masih belum menemui titik terang.
Organ Kelamin Perempuan dianggap Kotor bila tidak di Sunat
Dalam dunia medis, praktik ini dinilai sarat manfaat. Sedangkan di Indonesia, praktik sunat masih dilanggengkan dan masih mempercayai bahwa organ kelamin perempuan dianggap kotor bila tidak disunat.
Menurut WHO praktik FGM (Female Genital Mutilation) atau sunat perempuan dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap anak perempuan. Seringkali praktik itu dilakukan pada tanpa persetujuan anak perempuan.
Sunat perempuan juga dianggap melanggar hak seseorang atas kesehatan, keamanan dan integritas fisik, termasuk hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, juga hak untuk hidup ketika prosedur tersebut mengakibatkan kematian. WHO bahkan mendesak penyedia layanan kesehatan untuk tidak melakukan sunat perempuan.
WHO Pastikan, Sunat Perempuan Tidak Memiliki Manfaat Kesehatan
WHO memastikan, sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan dan malah merugikan perempuan. Sebab, terdapat tindakan pengangkatan dan kerusakan jaringan genital wanita yang sehat dan normal dalam praktk itu. Sunat perempuan dianggap mengganggu fungsi tubuh.
Dampak kesehatan yang bisa saja timbul dari sunat perempuan meliputi pendarahan yang berlebihan, pembengkakan jaringan kelamin, demam, infeksi misalnya tetanus, masalah kencing, cedera pada jaringan genital hingga kematian.
Sedangkan komplikasi jangka panjang sunat perempuan dapat meliputi masalah kencing, masalah pada vagina, nyeri haid, jaringan parut dan keloid, masalah seksual seperti nyeri saat berhubungan badan, peningkatan risiko komplikasi persalinan.
Di sisi lain, menurut laman publikasi Universitas Islam Negeri Banten terdapat beberapa alasan atas pembenaran praktik penyunatan perempuan. Untuk alasan kesehatan, organ kelamin perempuan bagian luar itu dianggap kotor.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyunatan atau pembuangan organ yang dianggap kotor. Sebagian orang menganggap sunat perempuan memiliki manfaat sebagaimana seperti sunat yang dilakukan pada laki-laki.
Lalu, alasan seksual perempuan yang diyakini dapat mengendalikan nafsu perempuan. Terdapat sebuah kepercayaan bahwa nafsu seksualperempuan lebih besar daripada laki-laki. Oleh karena itu, penyunatan dianggap dapat membantu perempuan menjaga kesuciannya dan mencegah aib untuk keluarganya.
Baca Juga: Juara Thailand Masters 2023, The Babies Lanjutkan Tren Juara!









