Warta21.com – Dua bandit motor dibekuk anggota Polsek Jambangan di Jalan Karang Empat Besar. Tersangka Tomi, 33, warga Jalan Abimanyu Selatan RT 11/RW 08, Sidotopo, dan Abdul Muis, 29, warga Jalan Bolodewo, Sidotopo, sudah beraksi di 11 lokasi.
Kedua tersangka mengaku menjual motor hasil curiannya ke penadah di daerah Gelis, Bangkalan, Madura, seharga Rp 1,8 juta. Modus menjual motor curian ke Madura ini sudah lama dilakukan. Karena itu, komplotan tersebut punya jaringan pemasaran motor curian ke pulau garam itu.
Setelah berhasil mencuri motor, tersangka Tomi mengaku langsung menghubungi penadah kenalannya melalui ponsel. Lalu janjian bertemu di sebuah lokasi yang telah ditentukan. “Saya telepon dia dan janjian di daerah Gelis, Bangkalan, dengan penadahnya,” kata Tomi kemarin.
Hasil penjualan, terang Tomi, dibagi dua untuk mabuk-mabukan dan kebutuhan sehari-hari.
Dia mengaku kenal dengan penadah setelah dikenalkan oleh temannya dan diberi nomor HP-nya. “Saya jualnya tatap muka langsung dengan penadah (di Madura),” katanya.
Tersangka Tomi sendiri sudah tiga kali ikut mencuri motor tapi baru kali ini tertangkap. Ketika beraksi di Jalan Karang Empat, Tomi berperan sebagai eksekutor dan Muis sebagai joki sekaligus pemantau situasi.
Sementara itu, Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggotanya sedang kring serse di daerah Kenjeran. Anggotanya curiga karena gerak gerik mereka mencurigakan. Kemudian dibuntuti hingga di Jalan Karang Empat Besar, Tambaksari. Sampai di sana anggota melihat mereka sedang mencuri motor Honda Beat milik Devi, karyawan butik.
Mengetahui itu, petugas langsung menyergap kedua pelaku yang bertugas sebagai joki dan eksekutor. Kemudian digiring ke Mapolsek Jambangan berikut sarana kendaraan aksinya motor Satria FU.
“Salah satu tersangka mengaku sudah delapan kali mencuri motor. Tiga di antaranya di wilayah Polsek Jambangan,” kata Budi Waluyo.
Selain itu, kata Budi, komplotan tersangka berjumlah tiga orang. Dan selalu berganti-ganti pasangan. Satunya masih dalam pengejaran anggota dan ditetapkan DPO (daftar pencarian orang). Sebelum beraksi, mereka selalu menenggak miras untuk melancarkan aksinya. Kemudian mencari sasaran secara acak.
“Seorang tersangka residivis narkoba dan pernah ditangkap anggota Polresta Sidoarjo,” papar Budi.
Sumber : radarsurabaya
Baca Juga : Pulau Surga Dunia Berubah Jadi ‘Neraka’, Puluhan Orang Tewas









