Warta21.com – Ngatijo, Ketua RT.04 RW.19 Dusun Krapyak, Kecamatan Triharjo, Sleman, Jogjakarta, menceritakan tentang penemuan barang bukti terkait kasus mutilasi yang dilakukan Waliyin dan rekannya, terhadap Redho Tri Agustan yang merupakan salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Saat ditemui JawaPos.com, pada Rabu (27/7), Ngatijo bersama pihak kepolisian menemukan barang bukti yang berada di tempat sampah dekat rumah Waliyin. Terbungkus dalam sebuah tas plastik, di dalamnya terdapat sarung tangan, baju pelaku, dan beberapa barang lain.
Baju pelaku yang ada di dalam plastik tersebut, kata Ngatijo, masih tertinggal bercak-bercak darah. Bahkan parahnya, ditemukan juga potongan-potongan kecil semacam daging, yang diduga merupakan bagian dari tubuh Redho.
“Yang ditemukan di tempat sampah itu sarung tangan, baju entah bajunya korban atau pelaku, baju APD (Alat Pelindung Diri), trus ada potongan daging kecil-kecil,” kata Ngatijo.
Ia pun turut menceritakan, bahwa tetangga sebelah kos W sempat mengaku heran saat melihat W membuang sampah dengan plastik yang berukuran cukup besar tempo hari.
Namun, karena jarang bertemu dan berkomunikasi, sang tetangga pun enggan untuk bertanya soal sampah tersebut.
“Kok dengaren (tumben) buang sampah kok banyak, kreseknya kok besar, buangnya di sampah dekat rumah situ,” tambahnya.
Namun kendati begitu, sang tetangga mengaku tak tahu menahu tentang W yang melakukan pembunuhan dan mutilasi. Pasalnya, ia merasa tak mendengar apa-apa dari rumah Waliyin selama rentang waktu terungkapnya kasus tersebut.
Lebih dari itu, di rumah Waliyin pun juga tidak ditemukan noda atau bercak darah sedikit pun. Sehingga sampai saat ini, pihak kepolisian pun belum mengungkapkan secara rinci ihwal dugaan di mana pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan.
Sumber : jawapos.com
Baca Juga : Tanggapi Penyataan Megawati, Ini Reaksi Gubernur Khofifah