Tembok rumah warga di Jalan Babadan, Kelurahan Gundi, Bubutan, ambrol. (Dimas Nur/JawaPos.com)

Warta21.com –Tatik bergegas keluar dari rumahnya, di Jalan Babadan, Kelurahan Gundi, Bubutan. Ketika itu, dia mendengar suara gedebuk yang kencang.

Sebelum angkat kaki, dia sempat ngintip di sumber suara, ternyata tembok belakang rumahnya ambrol. Sejak 46 tahun lalu, Tatik sudah tinggal di rumah tersebut. Ada lima orang yang beraktivitas di dalam rumah. Tatik, suami Tatik, dua anaknya, dan satu cucu Tatik.

”Tiba-tiba suaranya bruk,” kata Tatik saat ditemui di Jalan Babadan, Surabaya.

Tatik mengungkapkan, rumahnya sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM). Sejak November 2022, tanda retak di rumahnya sudah mulai terlihat.

”Saya sudah mengajukan dua kali program bedah rumah atau rumah tidak layak huni ke Pemkot Surabaya, tapi belum disetujui,” ucap Tatik.

Ketua RT 5 Imam Busono mengatakan, warganya itu sudah dibantu untuk menguruskan program rumah tidak layak huni (rutilahu). Sayangnya, bertepuk sebelah tangan.

”Disampaikan, jika kondisi tanah rumah Tatik sudah tidak kuat. Rawan, jadi harus diperbaiki plengsengan dulu dari PU Bina Marga dan Pematusan,” terang Imam.

 

 

Sumber : jawapos.com

Baca Juga : Sepatu Pembawa Bendera Pusaka di Istana Copot saat Upacara HUT RI

Artikulli paraprakSepatu Pembawa Bendera Pusaka di Istana Copot saat Upacara HUT RI
Artikulli tjetërPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini, 18 Agustus 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini