Warta21.com – Rumah dua lantai milik Satriyo yang dikontrak Eva di Jalan Pandugo V No.4, Kelurahan Penjaringansari, Rungkut, Surabaya terbakar, Kamis (14/9) sekitar pukul 12.38.
Akibat kebakaran itu, tidak ada korban jiwa. Hanya ada kerugian materiil, yakni bangunan yang rusak terbakar.
Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Wasis Sutikno menjelaskan, kebakaran dilaporkan pukul 12.38.
Awalnya warga melihat asap mengepul dari atas rumah. Tak lama kemudian api sudah membesar membakar rumah.
Sebanyak empat unit truk dan tim pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kebakaran.
Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.50. Petugas kemudian melakukan pembasahan hingga selesai pukul 13.12.
“Yang terbakar bangunan rumah dua lantai, lantai dua kayu, bukan cor. Saat kejadian rumah kosong,” ungkap Wasis, Kamis (14/9)
Ia menjelaskan, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal kerja penghuninya. Menurutnya, saat proses pemadaman unit kecil yang bisa masuk ke lokasi. Sebab, akses jalan menuju lokasi sempit.
“Sebab belum diketahui. Untuk luas area yang terbakar 3, 5 meter x 12 meter,” ucapnya.
Kapolsek Rungkut Kompol Fakih mengungkapkan, untuk rumah yang terbakar merupakan rumah kontrakan.
“Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materi. Untuk penyebab kebakaran masih diselidiki,” tandas Fakih.
Sumber : radarsurabaya
Baca Juga : Dikelilingi Betonisasi, Warga Damarsi Sidoarjo Sulit Beraktivitas, Macet Sampai Jalan Alternatifnya