Warta21.com – PDIP Surabaya resmi menyampaikan salam perjumpaan terakhir dengan salah satu kadernya yang duduk di Komisi B DPRD Surabaya, Riswanto. Per hari ini (8/8), tugas Riswanto di Komisi B resmi digantikan Tri Indah Ratsana Sari.
Penggantian Riswanto tersebut telah diparipurnakan dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya sisa masa jabatan 2019-2024. Penggantian Tri Indah Ratna Sari itu telah mengantongi keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
”Hari ini ada pelantikan anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Tri Indah Ratna Sari itu dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya masa bakti 2019-2024,” ucap Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.
Adi atau Awi panggilan akrabnya itu berharap agar Tri Indah Ratna Sari bisa segera menyesuaikan diri. Dan, lanjut dia, memacu kinerjanya untuk masyarakat. Untuk posisi Tri Indah Ratna Sari di tubuh fraksi DPRD Surabaya dan secara kelembagaan DPRD Surabaya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
”Sementara ini di komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi Perekonomian dan Keuangan. Menggantikan anggota DPRD Kota Surabaya sebelumnya,” terang Awi.
Sementara itu, Tri Indah Ratna Sari mengaku bersyukur bisa mendapatkan kesempatan dan amanah baru di masa bakti 2019-2024 di DPRD Surabaya. Dia menyatakan, sebanyak 6.196 suara akan diperjuangkan di rumah wakil rakyat Surabaya itu.
”Ini adalah amanah dari bapak saya dan tidak luput dukungan dulur-dulur yang ada di dapil 4 yang meliputi Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal,” ucap Tri Indah Ratna Sari.
Ratna sapaan akrab Tri Indah Ratna Sari menyatakan, siap ditempatkan di Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan.
”Saya siap mengikuti program-program pemerintah dan belajar kepada senior-senior yang sudah terlebih dahulu berada di Gedung DPRD Kota Surabaya,” kata Tri Indah Ratna Sari.
Sumber : jawapos
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Bersama Perisai Garap Pekerja BPU









