Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pemalsuan minyak goreng bersubsidi “MinyakKita” dengan menggrebek dua gudang yang diduga menjadi tempat produksi dan distribusi minyak palsu di Surabaya dan Sampang. Kegiatan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim di dua gudang terpisah dengan modul home industri dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap beberapa pelaku.
”Pengungkapan ini setelah tim melakukan pemantauan distribusi minyak goreng menjelang bulan Ramadan. Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda,” kata Dirreskrimsus, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (13/3/2025).
Gudang pertama yang digerebek berlokasi di Sampang, sedangkan gudang kedua berlokasi di wilayah Rungkut, Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk minyak palsu atau minyak curah yang dikemas dengan logo “MinyakKita”.
http://lynk.id/warta21_/7pEPQ6o/checkout
Di Surabaya, petugas menemukan lebih dari 1.000 liter minyak goreng yang telah dipalsukan dan dikemas dalam botol-botol yang menyerupai produk asli antara 1 sampai 5 liter. Sementara itu, di Sampang, petugas menemukan mesin pengemasan dan bahan baku yang digunakan untuk memproduksi minyak palsu tersebut.
Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan, kronologi pengungkapan kasus tersebut. Awalnya kami menemukan kejanggalan pada kemasan Minyakita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik. Ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar.
Para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun. TKP kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya, yang digerebek pada 12 Maret 2025. Di lokasi ini, polisi mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng Minyakita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter. “Isi bersihnya hanya sekitar 800-890 ml, padahal tertera 1 liter,” kata Kombes Budi.
Baca Juga : Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK 2025
Kasus pemalsuan minyak goreng ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah tingginya permintaan masyarakat akan minyak goreng bersubsidi. Polda Jatim menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.
Dampak Penggerebekan:
– Mengurangi praktik pemalsuan yang merugikan masyarakat
– Mengganggu stabilitas ekonomi dengan menghilangkan produk palsu dari pasar
– Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual di pasar
Kewajiban Masyarakat:
– Mengenali produk palsu dan melaporkannya kepada pihak berwenang
– Membeli produk dari sumber yang terpercaya
– Mendukung upaya pemberantasan pemalsuan yang dilakukan oleh pihak berwenang
Penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jatim dengan pihak terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas praktik pemalsuan yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi.