Gaji pegawai kontrak di Pemkot Surabaya mencapai sekitar Rp 1,6 triliun dalam setahun.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, intervensi Pemkot kepada tenaga kontrak ini mendapatkan perhatian nasional.
Mengingat, pemerintah pusat berniat menghapuskan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Seluruh tenaga non-ASN lantas dialihkan ke pihak ketiga.
Cak Eri mengungkap, pihaknya melobi pemerintah pusat untuk tetap mempertahankan tenaga non-ASN.
Sebab, Wali Kota tak ingin angka pengangguran tumbuh dan kinerja Pemkot terganggu karena kurangnya pegawai penunjang.
Berbicara pada acara halal bihalal bersama pegawai Pemkot Surabaya, Kamis (27/4/2023), Wali Kota mengungkap jumlah tenaga kontrak di Surabaya mencapai 28 ribu orang.
Jauh di atas jumlah tenaga ASN Pemkot yang hanya 15 ribu pegawai.
Dengan jumlah tersebut, gaji tenaga kontrak di Surabaya mencapai sekitar 10 persen dari APBD Surabaya tahun 2023 yang sebesar Rp 11,2 triliun.
“Lebih dari Rp 1,6 triliun untuk (gaji) pegawai kontrak,” kata Cak Eri.
Karena besarnya gaji tenaga kontrak tersebut, Pemkot Surabaya menjadi bahan pembicaraan Pemda lain hingga pemerintah pusat.
“Dibilang kalau Surabaya ini tenaga kontraknya terbanyak. Sekalipun demikian, saya tegaskan tak akan mengurangi jumlah tenaga kontrak di Pemkot,” katanya.
Sekalipun memastikan tak ada pengurangan jumlah pegawai, Wali Kota Eri menegaskan penyesuaian honor tetap mengacu pada aturan baru pemerintah pusat. Yakni berdasarkan aturan Peraturan Menteri Keuangan.
Hal ini berbeda dengan dasar regulasi upah yang digunakan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
Mengacu aturan yang baru, upah tenaga kontrak turun dari sekitar Rp 4,3 juta (UMK Surabaya) sebulan menjadi Rp 3,7 sebulan.
“Pegawai penunjang seperti petugas kebersihan dan keamanan dahulu mendapatkan sekitar Rp 4,3 juta atau sekitar Rp51 juta dalam setahun. Kalau dengan Peraturan Menteri Keuangan, ketemunya sekitar Rp 44 juta setahun. Ada selisih sekitar Rp 7 juta. Sehingga, saya menghadap Pemerintah pusat lagi, saya tak ingin selisih ini terlalu jauh,” katanya.
Dalam pembicaraan dengan pemerintah pusat tersebut akhirnya ditemukan jalan tengah, Pemkot bisa memberikan gaji ke-13.
Sehingga, akumulasi gaji dalam setahun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan hanya turun sekitar Rp 3 juta setahun atau Rp200 ribu dalam sebulan.
“Akhirnya, kalau ikut (Peraturan) Menteri Keuangan, ada gaji ke-13. Turunnya sebenarnya nggak gede ini,” katanya.
Wali Kota mengakui, Pemkot bisa saja menggunakan aturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
Dengan aturan ini, gaji disesuaikan UMK tahunan. Namun syaratnya, tenaga kontrak harus melalui kerja sama dengan pihak ketiga (penyalur tenaga kerja).
“Ini pilihan sulit. Kalau ikut UMR, teman-teman memang mendapatkan peningkatan gaji tiap tahun. Tapi, teman-teman ini saya lepas, ikut pihak ketiga,” katanya.
“Kalau sudah ikut pihak ketiga, apakah pasti mendapatkan UMR? Coba lihat teman kita yang menjadi petugas kebersihan di luar, mereka belum tentu mendapatkan di atas Rp2 juta. Saya nggak rela Bapak Ibu ikut perusahaan lain, mendapatkan gaji di bawah Rp3,7 juta,” katanya.
Berjuang mempertahankan tenaga kontrak di Surabaya pun akhirnya ditempuh Wali Kota.
“Saya nggak rela kalau pegawai Pemkot ini turun jauh. Apalagi jumlah pegawai ini cukup besar,” katanya.
Sebelumnya, Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, ditargetkan akan selesai pada November 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer.
Anas mengatakan, berdasarkan masukan dari DPR dan stakeholders, penanganan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.
”Kami terus mencari titik paling pas penyelesaian sesuai dengan rekomendasi anggota dewan, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak ada PHK massal, dan tidak ada penurunan pendapatan (bagi honorer). Ini sedang kami matangkan terus. Memang tidak mudah, tetapi insya Allah sudah mulai kelihatan alternatif penyelesaiannya,” Azwar Anas dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (10/4/2023).
Ia menegaskan, pemerintah sangat serius untuk melakukan penataan SDM, karena kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.
Sumber : tribunnews.com
Baca Juga : Ejekan Rusia ke Biden yang Ingin Lanjut Pimpin Amerika