Warta21.com – Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menerima laporan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.
Untuk warga yang pernah dijanjikan oleh oknum ASN , Anda dapat melaporkan tindakan tersebut pada layanan yang tertera di #InfografiSS berikut!
Sebarkan informasi ini agar semua warga Surabaya lebih waspada.
Sumber : suarasurabaya.net
Baca Juga : Minggu ini Surabaya berpotensi hujan deras dengan disertai petir
Silahkan berkomentar