Warta21.com – Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menerima laporan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

 

Untuk warga yang pernah dijanjikan oleh oknum ASN , Anda dapat melaporkan tindakan tersebut pada layanan yang tertera di #InfografiSS berikut!

Sebarkan informasi ini agar semua warga Surabaya lebih waspada.

Sumber : suarasurabaya.net

Baca Juga : Minggu ini Surabaya berpotensi hujan deras dengan disertai petir

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakMinggu ini Surabaya berpotensi hujan deras dengan disertai petir
Artikulli tjetërFokus Tangani Kampung Rawan Banjir, Wali Kota Surabaya: Tidak Harus Bangun yang Aneh- Aneh, Itu Dahulu!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini