Pada tanggal 1 Februari 2025, muncul tangkapan layar sebuah surat dari Kedutaan Besar China yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang bertanggal 21 Januari 2025. Dalam surat tersebut, terdapat tuduhan mengenai tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terhadap warga negara asal China.

Tertarik baca berita lainya,kunjungi kami di googlenews 

Dalam keterangan surat itu, perwakilan diplomatik dari Beijing menjelaskan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi di Bandara Internasional Jakarta untuk menangani permasalahan pemerasan tersebut.

baca juga  : Surabaya Nonton Film – “The Trauma Code: Heroes on Call”

“Tahun lalu, dengan dukungan dari Departemen Konsuler, Kedutaan Besar China bersama dengan kantor imigrasi di Jakarta berhasil menyelidiki setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total nilai mencapai Rp 32.750.000, yang sudah dikembalikan kepada 60 warga negara China,” isi surat tersebut.

baca juga : DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

“Ini hanya merupakan bagian kecil dari masalah, karena lebih banyak warga negara China lainnya yang menjadi korban pemerasan namun tidak melapor karena jadwal yang padat atau takut akan balasan saat mereka kembali,” tulis pernyataan tersebut.

Selanjutnya, Kedutaan Besar China meminta agar dipasang beberapa papan yang bertuliskan ‘No Tipping’ di Bandara Soekarno-Hatta. Papan tersebut diharapkan dapat menggunakan Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin.

“Dengan melihat perlunya menghentikan praktik pemerasan di bandara, kami berharap tulisan ‘No Tipping’ dapat dipasang di loket imigrasi,” tambah mereka.

<support022025>

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakSurabaya Nonton Film – “The Trauma Code: Heroes on Call”
Artikulli tjetërPT Timah Minta Maaf, Setelah Viral Karyawannya Olok-olok Honorer Pengguna BPJS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini