Indonesia menghadapi kerugian besar tiap tahun akibat aktivitas judi online yang semakin marak. Berdasarkan pernyataan resmi Prabowo Subianto, negara diperkirakan kehilangan sekitar US$ 8 miliar atau setara ± Rp 132,8 triliun per tahun karena aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring. detikfinance+2detikfinance+2
Pernyataan itu disampaikan saat Konferensi Tingkat Tinggi APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) yang digelar di Hwabaek International Convention Centre, Gyeongju, Korea Selatan. detikfinance+1
Aliran Dana Besar ke Luar Negeri
Menurut data yang dikutip, dalam kurun delapan tahun terakhir, dari 2017 hingga semester I 2025, total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 976,8 triliun. detikfinance+1
Sebanyak 709 juta transaksi tercatat dalam periode tersebut. detikfinance
Lebih jauh, dari tahun ke tahun jumlah pemain judi daring terus melonjak. Misalnya, total deposit untuk judi online dalam dua tahun (2023–2024) mencapai Rp 51,3 triliun. detikfinance
Dampak Ekonomi & Sosial
Kerugian yang ditimbulkan bukan sekadar angka besar pada kertas. Aliran dana ilegal dari judi daring berpotensi menurunkan penerimaan negara, memperlemah kontrol fiskal, serta menciptakan celah bagi kejahatan lintas batas — mulai dari pencucian uang hingga pendanaan aktivitas kriminal lainnya.
Prabowo menekankan perlunya sinergi antar negara di kawasan Asia-Pasifik untuk menekan masalah ini, mengingat sifat judi online yang lintas yurisdiksi dan memanfaatkan teknologi finansial modern. detikfinance+1
Tantangan Penegakan & Teknologi
Salah satu hambatan utama penanganan judi daring adalah karakteristiknya yang fleksibel dan mudah berpindah server, sehingga sulit dilacak secara konvensional. Instansi seperti PPATK mencatat adanya peningkatan pelaku dari kalangan pegawai negeri, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Satelit News+1
Melalui operasi seperti “Operasi Lebah Madu”, PPATK bekerja sama dengan lembaga lain untuk menganalisis data intelijen keuangan dan memutus aliran transaction-flow yang mencurigakan. Satelit News
Respon Pemerintah
Sebagai respons, pemerintah mendorong upaya penguatan regulasi dan kerja sama internasional. Teknologi pengawasan dan pemblokiran akun keuangan terindikasi judi online juga mulai digalakkan. Selain itu, literasi digital dan ekonomi bagi masyarakat menjadi bagian dari strategi pencegahan supaya masyarakat tidak mudah terjerat. detikfinance+1
Kesimpulan
Kerugian negara hingga Rp 132 triliun per tahun menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar masalah individual, melainkan ancaman sistemik bagi ekonomi nasional. Penanggulangan efektif memerlukan kombinasi regulasi, penegakan hukum, teknologi finansial, dan kerjasama lintas negara.
Jika tidak ditangani secara serius, aliran dana yang terus keluar bisa melemahkan pondasi fiskal dan ekonomi digital Indonesia di era transformasi teknologi.







