Foto: KONFERENSI PERS PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK TERKAIT PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI KEMENTERIAN ESDM. (Tangkapan Layar Youtube KPK RI)

Warta21.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat sesi tanya jawab dalam konferensi pers penahanan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Ditjen Minerba.

“Apakah ada juga terkait dengan kebocoran informasi di izin usaha tambang. KPK ingin menyampaikan bahwa, KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait IUP,” kata dia dalam Konferensi Pers, dikutip Jumat (16/6/2023).

Meski demikian, Firli enggan membeberkan lebih jauh terkait proses penyelidikan tersebut. Namun yang pasti, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja.

“Pada saatnya nanti kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK) karena Pak Asep masih bekerja,” kata dia.

Di samping itu, Firli juga membantah ikut terlibat terkait kebocoran dokumen dan informasi dalam pengusutan kasus izin tambang. Ia pun memastikan tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Jadi apapun yang dikatakan orang saya tidak pernah melakukan itu, dan saya tidak pernah memberikan dokumen apapun kepada siapapun dan tidak pernah memberikan catatan apapun kepada orang,” ungkap Firli.

Sumber : cnbcindonesia.com

Baca Juga : Istri Denny Sumargo Jadi Komisaris CMNP Milik Jusuf Hamka

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakIstri Denny Sumargo Jadi Komisaris CMNP Milik Jusuf Hamka
Artikulli tjetërKapal Migran Tenggelam di Yunani, 700 Orang Dikhawatirkan Tewas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini