Tiga orang pria penghuni kos yng berkomplot mencuri motor di komplek kosan Jalan Raya Balonsari, Tandes, Surabaya, ditangkap Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya.
Dua tersangka merupakan kakak beradik, Hasanuddin dan Faruk. Kemudian, lainnya, Purbowaseso, teman sesama penghuni kos.
Ketiga orang tersangka itu, berkomplot mencuri motor milik seorang wanita karyawan pabrik berinisial AN, saat korban tertidur pada malam hari.
Modusnya terbilang licik. Mereka menggandakan kunci motor korban yang sebelumnya sempat dipinjam, agar duplikat kunci ganda tersebut dapat dipakai untuk mencuri motor korban tanpa merusak lubang kunci.
Tersangka yang bertindak sebagai pengganda kunci, Purbowaseso. Kemudian, tersangka Hasanuddin bertugas menjadi eksekutor pencurian motor.
Sedangkan, tersangka Faruk, membantu membukakan pintu pagar, saat sang kakak beraksi.
Tersangka Hasanuddin mengaku, dirinya sengaja mengajak sang adik yang sedang tidur pada malam itu, untuk membantu dirinya melancarkan aksi pencurian.
“Saya ajak, saya bangunin dia untuk buka pintu. Saya sudah ngekos setahun di situ. Saat tidur aksinya,” katanya, Minggu (23/4/2023).
Setelah berhasil, Hasanuddin menambahkan, motornya itu dijual kepada seorang kenalannya di Jalan Gadel, Lontar, Sambikerep, Surabaya, di hari yang sama.
Ia tak mengenal betul nama sosok pria yang berani membeli motornya seharga Rp1,5 juta.
Namun, Hasanuddin mengaku, kerap memanggilnya dengan sebutan ‘cak’.
“Saya menjual dan eksekusi. Saya jual di Jalan Gadel, saya kenal di luar. Saya enggak kenal, cuma panggilnya; cak, gitu aja. Jualnya Rp1,5 juta. Iya berani dibayar segitu. Uang buat beli kebutuhan rumah, sama berobat. Dibagi 3 orang,” pungkasnya.
Kemudian, tersangka Purbowaseso mengakui, dirinya memiliki ide untuk menggandakan kunci motor korban, lantaran terdesak kebutuhan biaya pembelian obat kencing manis yang dideritanya.
“Saya terjepit iya butuh uang beli obat kencing manis. Saya sudah 2 kali (kasus). Dulu enggak mencuri. Dulu memaksa minta uang orang. Minta uang di Lontar, enggak bawa saja. Iya minta uang maksa. Uang buat makan,” ujar Purbowaseso.
Sementara itu, Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Zulkifli A Musa mengatakan, para tersangka baru melakukan aksi pencuriannya satu kali, berdasarkan pengakuan para tersangka saat penyidikan.
Motor korban berhasil dijual kepada salah seorang kenalan para tersangka dengan sebutan nama Charlie, seharga Rp1,5 juta.
“Ada yang sebagai pengganda kunci. Eksekutor dan yang buka pintu. Beraksi 1 kali, pengakuannya. Sampai saat ini barang bukti motor sudah dijual, Rp1,5 juta ke sosok Charlie yang kabur,” ungkap Zulkifli.
Sumber : tribunnews.com
Baca Juga : Warga Surabaya yang Tak Mudik Ajak Anak Main Wahana di Mal