Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Kerahkan 440 Personel untuk Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini melibatkan 440 personel yang tersebar di seluruh jajaran wilayah Jawa Timur, dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Tujuan dan Sasaran Operasi
Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara, dan mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Timur. Sasaran operasi ini adalah delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan, yaitu:
– Pengendara di bawah umur
– Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
– Menggunakan ponsel saat berkendara
– Tidak memakai helm SNI
– Tidak menggunakan sabuk pengaman
– Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
– Melawan arus lalu lintas
– Kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL) dan melebihi batas kecepatan
Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews
Strategi Operasi
Operasi Patuh Semeru 2025 menggunakan strategi preemtif, preventif, dan represif. Strategi preemtif meliputi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan strategi preventif meliputi pengawasan dan pencegahan di lapangan. Strategi represif meliputi penindakan hukum, termasuk tilang dan teguran, dengan dukungan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.
Dukungan Teknologi
Operasi Patuh Semeru 2025 didukung oleh teknologi ETLE statis dan mobile, yang memungkinkan pengawasan selama 24 jam tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Teknologi ini dapat merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.
https://lynk.id/warta21_/Q1b9xxp
Dengan melibatkan 440 personel dan dukungan teknologi ETLE, Operasi Patuh Semeru 2025 diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Jawa Timur. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.









