SURABAYA – Eskalasi ketegangan antara Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madura Asli (MADAS) dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memasuki babak baru. Pada Senin (5/1/2026), perwakilan Ormas MADAS secara resmi mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya untuk melayangkan pengaduan terkait tindakan sang Wakil Wali Kota yang dianggap melampaui kewenangannya dalam sengketa lahan warga.
Inti Pengaduan: Dugaan Intervensi Kewenangan
Perselisihan ini bermula dari kehadiran Armuji di sebuah lokasi sengketa lahan yang melibatkan anggota masyarakat. Ormas MADAS menilai tindakan Armuji yang turun langsung ke lapangan tidak didasari oleh prosedur hukum yang tepat dan cenderung memihak salah satu kubu.
Menurut perwakilan MADAS, kedatangan mereka ke legislatif adalah bentuk permintaan keadilan. Mereka berharap DPRD, sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah kota, dapat memanggil Armuji untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait perannya dalam konflik lahan tersebut.
Respons Komisi A DPRD Surabaya
Menanggapi kedatangan ormas tersebut, pihak Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan menyatakan telah menerima berkas laporan. Namun, proses pemanggilan atau pelaksanaan Hearing (Rapat Dengar Pendapat) tidak bisa dilakukan secara instan.
Poin-poin penting dari tanggapan Komisi A:
- Prosedur Administrasi: Laporan harus melalui meja Pimpinan DPRD Surabaya terlebih dahulu sebelum didisposisikan ke komisi terkait.
- Instruksi Pimpinan: Komisi A saat ini masih dalam posisi menunggu instruksi resmi dari Ketua DPRD untuk menjadwalkan pertemuan lebih lanjut.
- Fungsi Mediasi: Anggota Komisi A menegaskan bahwa mereka akan bertindak objektif dalam melihat duduk perkara sengketa lahan dan keterlibatan pejabat publik di dalamnya.
Gaya Komunikasi Wawali Armuji yang Menjadi Sorotan
Bukan kali ini saja aksi turun lapangan Wawali Armuji menuai kontroversi. Pria yang akrab disapa Cak Ji ini memang dikenal aktif merespons keluhan warga melalui konten media sosial. Namun, dalam kasus yang diadukan oleh Ormas MADAS, tindakan tersebut dianggap kontraproduktif terhadap kepastian hukum sengketa tanah yang sedang berjalan.
“Kami ingin ada kejelasan, apakah tindakan tersebut representasi pemerintah kota atau tindakan pribadi yang menggunakan atribut jabatan,” ujar salah satu koordinator lapangan MADAS di depan Gedung DPRD.
Menanti Langkah Selanjutnya
Publik kini menunggu bagaimana Pimpinan DPRD Surabaya merespons surat pengaduan ini. Jika instruksi diturunkan, Komisi A dipastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Armuji dan perwakilan warga yang bersengketa.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik di Surabaya mengenai batasan antara mediasi sosial dan intervensi hukum. Transparansi dalam menangani sengketa lahan sangat krusial agar tidak menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan di kota pahlawan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Wali Kota Armuji belum memberikan pernyataan resmi terkait pengaduan yang dilakukan oleh Ormas MADAS ke DPRD Surabaya.








