ilustrasi sabu. (Foto : rs.unud.com)

Warta21.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap 65 kasus peredaran gelap narkotika di Jawa Timur sepanjang tahun 2022. Sebanyak 76 orang tersangka ditahan.

“Kita berhasil mengungkap 65 kasus dengan tersangka 76 orang,” ujar Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol M Aris Purnomo.

Selain meringkus 76 tersangka, petugas menyita barang bukti ganja 36,3 kilogram, sabu 4,2 kilogram, uang tunai Rp 15,163 juta, ponsel 67 unit, mobil 5 unit, motor 19 unit, tabungan 2 buku, kartu ATM 13 buah, dan timbangan 17 buah.

Berhasil Menyelesaikan Tindak Pidana Pencucian Uang

“Kita juga berhasil menyelesaikan tindak pidana pencucian uang. Kita berhasil menyita rumah, tanah, dan pemblokiran aset di bank,” sebutnya.

Menurut Aris, daerah rawan peredaran narkoba masih berada di wilayah perkotaan. Termasuk beberapa wilayah di Pulau Madura.

“Peredaran ganja juga diantisipasi karena ganja lebih murah. Kadang-kadang kalangan generasi muda kita ada problem larinya ke sana, kita sesalkan,” sebutnya.

Dia melanjutkan, peredaran narkoba di Madura rata-rata berasal dari Malaysia. Pihaknya menduga peredaran narkoba di Madura karena korelasi adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.

“Ke depan kita akan perkuat kerja samadengan bea cukai dan perkuat penyelidikan, terutama di wilayah Madura,” tegasnya.

Sementara untuk antisipasi peredaran narkoba di malam tahun baru, petugas akan melakukan razia di tempat keramaian dan tempat hiburan.

Baca Juga: Film “Soera Ing Baja” Akan Tayang di Awal Tahun 2023!

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakGrup A Piala AFF 2022: Hasil Timnas Indonesia 2-1 Filipina!
Artikulli tjetërPolrestabes Surabaya: Kejahatan di Surabaya Naik 9% di Banding Tahun 2021!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini