Warta21.com – Seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jateng mengamuk dan merusak mobilnya sendiri di Kendal. Polda Jateng memastikan polisi yang mengamuk itu positif menggunakan narkoba.
“Iya memang positif menggunakan narkoba,” ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Mukiya,Jumat (17/2/2023).
Mukiyo menjelaskan polisi tersebut akan diproses secara etik. “Yang jelas akan proses secara etika profesi,” terangnya.
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan kemarin, Mukiyo menyebut hasilnya akan menjadi perimbangan. “Nanti perimbangan dengan SDM yang membidangi,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, anggota Ditnarkoba Polda Jateng tertangkap kamera saat sedang mengamuk hingga merusak mobil Honda Jazz di Kendal. Ternyata mobil bercat merah yang dirusak itu milik sendiri.
“Jadi dia ada permasalahan keluarga. Itu mobilnya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/)
Sumber : detik.com