Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Warta21.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir semua rekening terkait pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. “Semua (diblokir) yang kami analisis.

Masih dalam proses semua ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Menurut dia, pemblokiran dilakukan dalam rangka proses melakukan analisis. Namun, Ivan tidak mau memerinci total rekening yang diblokir. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut Panji memiliki 256 rekening, sedangkan Ponpes Al Zaytun memiliki 33 rekening.

Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah juga membenarkan soal adanya pemblokiran terhadap rekening milik Panji.

“Rekening yang diblokir sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Mahfud,” kata Natsir.

Sebelumnya, informasi terkait ratusan rekening milik Panji tersebut awalnya disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengatakan, ratusan rekening milik Panji terdaftar dengan enam nama yang berbeda.

“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam.

Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud ditemui usai memberikan sambutan seminar tentang keamanan laut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Selain itu, Mahfud mengungkapkan, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun. Mahfud juga mengatakan, total ada 289 rekening yang sedang dianalisis PPATK terkait adanya keterlibatan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dilaporkan kasus penistaan agama Panji sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Laporan itu sudah naik tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.

Sumber : kompas.com

Baca Juga : Panic Buying Guncang Korsel Gegara Jepang, Kok Bisa?

Artikulli paraprakPanic Buying Guncang Korsel Gegara Jepang, Kok Bisa?
Artikulli tjetërVolume Sampah Harian di Surabaya 60 Persen Didominasi Organik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini