Prabowo Hapus Tantiem BUMN: Maksud, Dampak, dan Respons Publik
Jakarta, 18 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menghapus kebijakan tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekaligus memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang. Langkah ini dianggap sebagai reformasi besar dalam tata kelola BUMN agar lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kinerja nyata.
baca juga : PSG Juara Piala Super Eropa 2025 Usai Kalahkan Tottenham Lewat Adu Penalti
Apa Itu Tantiem?
Tantiem adalah insentif berbasis keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi dan komisaris. Dalam praktik BUMN, tantiem bisa diberikan meskipun perusahaan tidak benar-benar mencatat laba besar, selama ada peningkatan kinerja tertentu. Inilah yang kemudian menuai kritik, karena sering dianggap sebagai “bonus berlebih” di tengah kondisi keuangan BUMN yang tak selalu stabil.
Alasan Prabowo Menghapus Tantiem
Presiden menyebut adanya ketidakwajaran: komisaris yang hanya rapat sebulan sekali bisa menerima hingga Rp 40 miliar per tahun. “Kalau BUMN tidak untung, jangan ada tantiem. Kalau untung benar, baru boleh,” tegas Prabowo.
Selain itu, ia menilai keberadaan tantiem berpotensi menjadi “akal-akalan” yang tidak mencerminkan kinerja sesungguhnya.
Peran Danantara
Prabowo menunjuk Danantara (Badan Pengelola Investasi Danareksa) untuk melakukan restrukturisasi BUMN. Mandatnya jelas:
Menghapus tantiem bagi BUMN yang merugi.
Membatasi jumlah komisaris maksimal 6 orang (idealnya 4–5).
Menata sistem insentif berbasis kinerja nyata.
baca juga : DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan: Desakan Warga, Mekanisme Konstitusional, dan Respons Perludem
Dampak ke APBN dan Keuangan Negara
Menurut analis keuangan publik, penghapusan tantiem bisa memberikan dampak positif bagi keuangan negara. Dengan lebih dari 100 BUMN aktif, penghematan miliaran hingga triliunan rupiah per tahun bisa dilakukan.
Efisiensi ini dapat dialihkan untuk:
Investasi infrastruktur strategis
Subsidi energi tepat sasaran
Program bantuan sosial
Namun, tantangannya adalah memastikan bahwa insentif berbasis kinerja tetap tersedia agar direksi dan komisaris berkualitas tidak kehilangan motivasi.
Opini Pakar
Ekonom UI menilai langkah ini selaras dengan praktik good corporate governance (GCG). Insentif seharusnya hanya diberikan jika ada value creation nyata.
Pakar hukum bisnis menekankan perlunya revisi peraturan menteri BUMN agar keputusan ini punya dasar hukum kuat, tidak sekadar instruksi politik
.Analis BUMN mengingatkan bahwa tanpa skema pengganti yang adil, kebijakan ini bisa membuat BUMN kesulitan merekrut profesional terbaik.
Respons Masyarakat
Di media sosial, mayoritas warganet menyambut positif langkah Presiden. Banyak yang menilai penghapusan tantiem sebagai “angin segar” di tengah keresahan soal gaji tinggi pejabat BUMN.
Namun, ada juga suara kritis yang khawatir kebijakan ini hanya bersifat populis dan tidak disertai reformasi menyeluruh di tubuh BUMN.
Rangkuman Singkat
Aspek | Ringkasan |
---|---|
Apa itu tantiem? | Bonus berbasis laba bersih untuk direksi & komisaris BUMN. |
Alasan dihapus | Tidak sebanding dengan kontribusi, rawan jadi “akal-akalan”. |
Langkah pemerintah | Pangkas komisaris (maks. 6), hapus tantiem jika BUMN rugi. |
Dampak ke APBN | Potensi penghematan besar → bisa dialihkan ke program rakyat. |
Respons publik | Mayoritas mendukung, sebagian khawatir soal motivasi & rekrutmen SDM. |
Kebijakan Prabowo menghapus tantiem BUMN adalah sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menata ulang sistem insentif agar lebih sehat dan adil. Meski berpotensi menimbulkan resistensi dari kalangan internal BUMN, langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan BUMN benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan rakyat.