[ad_1]

Makassar (ANTARA) – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mengamankan dua pengungsi Afganistan dan Sudan karena terlibat keributan di Jalan Muhajirin Makassar.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Ahad, mengatakan, dua orang pengungsi atau pencari suaka yang diamankan berinisial AE (48) asal Afghanistan dan inisial AMI (34) asal Sudan.

“Keduanya diamankan karena terlibat keributan dan keduanya diamankan di tempat berbeda,” ujarnya.

Ia mengatakan, AE diamankan di wismanya, setelah dipukul oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Penyebab pemukulan itu diduga AE terlebih dahulu memukul pengelola penampungan.

Sebelum diamankan, AE dibawa ke rumah sakit oleh petugas Rudenim untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Pengungsi dari mancanegara, antara kebijakan dan kemanusiaan

Baca juga: Petugas Imigrasi amankan pengungsi Rohingya coba kabur ke Malaysia

Baca juga: Pelari Belarus tiba di Polandia sebagai pengungsi

Setelah mengamankan AE, petugas kemudian bergerak untuk menjemput AMI karena penduduk di sekitar tempat pengungsian akan mengeroyok AMI karena ucapan kasarnya ke salah seorang tokoh masyarakat.

“Mereka para pengungsi yang bermukim di Indonesia sudah seharusnya menghargai adat istiadat serta hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Alimuddin mengaku setelah mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk sementara waktu mereka ditempatkan di Rudenim.

Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengapresiasi gerak cepat Kepala Rudenim dan staf mengatasi permasalahan pengungsi.

Selain itu, penanganan pengungsi selama ini dilaksanakan dengan kerja sama pihak UNHCR, IOM, Kepolisian, pemda setempat juga pengelola penampungan.

“Kerja sama antarpemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi, salah satunya permasalahan singgungan antara para pengungsi dengan penduduk setempat,” ucap Dodi Karnida.

 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2021

[ad_2]

Source link

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakPengusaha: Visa sementara Inggris bukan solusi atas krisis sopir truk
Artikulli tjetërGugus Tugas: Tiga kelurahan di Kupang-NTT masih zona merah COVID-19

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini