Warta21.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia buka suara terkait insiden serangan udara Israel di Rumah Sakit Arab al-Ahli di Gaza yang menewaskan lebih dari 500 orang pada Selasa (17/10/2023) waktu setempat.
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil. Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Kemlu melalui postingan akun @Kemlu_RI di media sosial X, sebelumnya Twitter.
“Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka,” lanjutnya.
Selain itu, Kemlu RI juga mengatakan Indonesia telah mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza.
“Ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi. Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina,” tegas Kemlu RI.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Gaza, yang dijalankan oleh Hamas, mengatakan setidaknya 500 orang tewas dalam serangan udara Israel terhadap rumah sakit tersebut, yang juga dikenal sebagai rumah sakit Baptis. Juru bicara pertahanan sipil Gaza menyebutkan jumlah korban tewas sekitar 300 orang.
Di sisi lain, militer Israel mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa ledakan itu disebabkan oleh kegagalan peluncuran roket Hamas, sebelum mengatakan bahwa itu adalah akibat dari serangan roket Jihad Islam Palestina. Jihad Islam membantah tuduhan Israel, dan skala ledakan tampaknya berada di luar kemampuan kelompok militan tersebut.
Rekaman yang disiarkan dari lapangan oleh Al Jazeera menunjukkan api besar melanda gedung bertingkat itu, dengan banyak mayat, bercak darah, dan puing-puing berserakan di mana-mana.
Rumah sakit milik gereja Anglikan itu dilaporkan diserang tanpa peringatan. Sebelumnya, rumah sakit tersebut terkena serangan roket pada Sabtu dalam serangan yang melukai empat staf medis.
Sumber : cnbcindonesia.com
Baca Juga : Saham ABBA-MARI Terbang, Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo?