Kabar duka datang dari dunia industri hiburan. Aktor dan komedian, Nasrullah alias Mat Solar, meninggal dunia pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 22.30 WIB, di Rumah Sakit Pondok Indah.
Mat Solar yang merupakan pemeran utama di sitkom Bajaj Bajuri ini diketahui mengidap penyakit stroke. Ia telah terserang stroke sebanyak tiga kali sebelum meninggal dunia. Ia pertama kali terkena stroke di tahun 2015. Pada 2018, ia kembali terkena stroke yang berat. Selama sakit, Mat Solar juga melakukan pengobatan dengan cara terapi.
Baca Juga : Was was, IHSG Sempat Mengalami Koreksi Lebih dari 5%
Pemakaman Mat Solar dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025, di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat. Banyak selebriti Indonesia yang menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Mat Solar, seperti Rieke Diah Pitaloka dan Komeng.
Ditengah kedukaan keluarga, wafatnya Matt Solat masih terdapat Kasus sengketa tanah antara Mat Solar dengan Jasa Marga terkait dengan pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II. Mat Solar mengaku memiliki tanah seluas 1.300 meter persegi di kawasan Cikunir, Bekasi, yang akan dilintasi oleh jalan tol tersebut.
Mat Solar tidak dapat mencairkan dana ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar karena tidak memiliki akta jual beli resmi untuk tanah yang menjadi sengketa dengan Jasa Marga. Hal ini menyebabkan proses pencairan dana ganti rugi menjadi terhambat.
Menurut informasi, Mat Solar hanya memiliki girik tanah yang diterbitkan pada tahun 1967, namun tidak memiliki akta jual beli resmi yang diperlukan untuk membuktikan kepemilikan tanah. Karena itu, Jasa Marga tidak dapat memproses pencairan dana ganti rugi.
Namun, Jasa Marga mengklaim bahwa tanah tersebut sudah dibeli oleh perusahaan pada tahun 2017. Jasa Marga juga mengatakan bahwa Mat Solar tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews
Mat Solar kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar atas tanah seluas 1350 Meter persegi, yang diambil oleh Jasa Marga. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan karena Mat Solar tidak dapat membuktikan kepemilikan tanah tersebut.
Masalah berawal dari transaksi tanah yang rumit dengan melibatkan beberapa pihak dan berujung pada status sengketa yang menghambat proses ganti rugi untuk proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Kronologi Sengketa Tanah
Pada tahun 1993, Muhammad Idris menggadaikan tanah seluas 1.350 meter persegi kepada Rusli seharga Rp8 juta tanpa bukti peralihan tanah yang sah. Lalu, pada tahun 2004, Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar seharga Rp85 juta tanpa akta jual beli resmi, hanya menggunakan kuitansi dan girik nomor C.1242. Transaksi tanpa akta jual beli ini menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Pada tahun 2017-2018, pemerintah melakukan pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Serpong-Cinere, termasuk tanah yang diklaim oleh Mat Solar.
Ebook Cuan dari rumah, Jualan produk hasil milyaran
Dikarenakan nama yang tercantum dalam girik adalah Muhammad Idris, pencairan dana ganti rugi sebesar Rp. 3,3 Milliard jadi tersendat dan memicu tuduhan penggelapan dan penipuan terhadap Idris, yang kemudian ditahan.
Rieke Dyah Pitaloka sebagai partner main di “Bajaj Bajuri” menyampaikan penyeselannnya yang belum berhasil mengembalikan hak berupa tanah milik Mat Solar yang sebelumnya telah dibebaskan untuk tol Serpong-Cinere.
“Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang.” Ungkap sesal Rieke Dyah Pitaloka.