Surabaya, Warta21.com – Seorang suami muda nekat mencuri susu di Indomaret Jalan Jemursari, Wonocolo, Senin (6/3/2023).
Pria tersebut, berjaket levis seperti pemeran film ‘Dilan’, diketahui bernama Syaifuddin (26) asal Pandegiling, Surabaya. Ia tertangkap basah mencuri 2 dos susu formula bayi.
Sebelum tertangkap, bapak muda dua anak ini, sempat berhasil mencuri, namun akan kabur menggunakan sepeda motor Honda SPC, Kasir Indomaret memergoki dan meneriaki maling.
Aksinya itu, juga terekam kamera CCTV dengan menyelipkan susu di belakang jaket Levisnya.
Upaya pelarian pelaku bertubuh kurus ini, berhasil digagalkan beberapa warga sekitar minimarket, dan pengendara ojek online yang saat itu kebetulan melintas di depan Indomaret.
Seno, salah satu karyawan mengatakan, pelaku kedapatan mencuri dua kaleng susu formula tersebut, yang diselipkan di balik jaket bagian belakang.
“Susu lactogen. Kejadiannya jam setengah 9. Dia sendirian aja,” ujarnya saat ditemui awak media di lokasi, Senin (6/3/2023)..
Menurutnya, aksinya mungkin bukan yang pertama kali, karena susu jenis yang dicuri itu, stoknya kerap habis, namun data out penjualan tidak ada.
Lantas, pihak Indomaret melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari, namun tak lama kemudian, tim anti bandit dari Polsek Wonocolo yang berpakaian sipil tiba di lokasi kejadian dan melakukan penangkapan dengan memborgol pelaku tersebut.
Dari pengakuan pelaku, pekerjaan sehari-hari, ialah sebagai kurir salah satu jasa pengiriman dan telah cerai dengan istrinya, sedangkan kedua anaknya menjadi tanggungannya.
“Saya kerja di J&T penghasilan kurang karena saya mempunyai dua anak yang harus saya rawat setelah cerai dengan istri,” kata pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Iptu Soetrisno membenarkan, pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dari sebuah minimarket di kawasan Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya.
Namun, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap si terduga pelaku tersebut.
“Sudah diamankan di Mapolsek Wonocolo, masih dikembangkan oleh anggota kami,” tuturnya.
Ia juga menyebut, pihak Polsek Genteng akan melakukan pengembangan terkait pelaku tersebut melakukan pencurian di beberapa tempat, juga apakah pernah tertangkap sebagai narapidana alias residivis.
“Akan kita keler apakah dia melakukan di beberapa tempat, dan pengakuan di Indomaret bahwa nekat mencuri susu digunakan untuk dua anaknya karena sudah cerai,” tambah Soetrisno.
Soetrisno juga mengatakan, bila nanti ada langkah Restorasi Justice, harus ada beberapa hal yang dipenuhi, seperti, bukan residivis dan bila memang menjadi tulang punggung keluarga.
“Masalah RJ nanti apa kata kesepakatan pihak Indomaret dan korban, dan bila terbukti tidak residivis dan menjadi tulang punggung keluarga kemungkinan besar bisa terwujud,” tutup Soetrisno.
sumber : bangsaonline.com
Baca Juga : Bayi Laki-laki Meninggal di Hotel Surabaya, Diduga Keracunan Obat