Jakarta, 5 Agustus 2025 — Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersiap mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla (JK).

Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langkah itu, menyebut eksekusi kini menjadi kewenangan penuh Kejari Jakarta Selatan. “Tim Kejari Jakarta Selatan sudah akan memanggil. Mekanismenya nanti dikonfirmasi ke mereka ya, karena tim eksekutornya di sana,” ujarnya singkat, menyisakan ruang spekulasi apakah proses akan berlangsung transparan atau terselubung oleh protokol birokratis yang kerap membingungkan publik.

Baca Juga: Resmi! Riduan Jadi Direktur Utama Bank Mandiri, RUPSLB 4 Agustus 2025 Rombak Total Jajaran Manajemen

Kasus ini bukan sekadar soal hukum—ia merangkum atmosfer politik yang rapuh dan sarat dengan tabir manipulasi narasi. Fitnah terhadap JK bukan hanya penghinaan terhadap tokoh nasional, tetapi juga sinyal bahwa percakapan publik makin rentan terhadap distorsi.

Silfester bukan hanya tokoh ormas, ia juga simbol dari ideologi perlawanan yang sering kali dibaca berbeda oleh setiap pihak. Dengan vonis ini, pertanyaannya bukan hanya “apa yang dia katakan?”, melainkan “apa dampaknya terhadap demokrasi kita?”

https://lynk.id/warta21_/Q1b9xxp

Kejagung menyebut tim eksekusi Kejari Jakarta Selatan akan menentukan metode pelaksanaan vonis: apakah dengan pemanggilan terlebih dahulu atau langsung penahanan. Di titik inilah keadilan tak hanya diuji secara hukum, tapi juga secara publik. Apakah penegak hukum mampu menghadirkan proses yang tak sekadar prosedural, melainkan juga bermakna bagi masyarakat?

Artikulli paraprakResmi! Riduan Jadi Direktur Utama Bank Mandiri, RUPSLB 4 Agustus 2025 Rombak Total Jajaran Manajemen
Artikulli tjetërPajak Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Dikecam Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini