Mahfud MD dan Sri Mulyani (Foto: Dok Okezone)

Warta21.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Sri Mulyani hanya berjalan dan sama sekali tidak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan di sela-sela rangkaian pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN di Bali Nusa Dua Convention Center pada hari ini.

Pertanyaan mengenai perbedaan data tersebut meluncur setidaknya dua kali, yakni seusai sesi seminar dan setelah konferensi pers mengenai pembiayaan transisi energi ASEAN.

Dalam dua kesempatan itu, wartawan langsung menghampiri Sri Mulyani untuk melontarkan pertanyaan tersebut. Namun, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hanya diam dan terus berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD sebelumnya berkukuh pada pernyataan sebelumnya soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Angka tersebut berbeda dengan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin, 27 Maret 2023. Kala itu, Sri Mulyani menyebutkan nilai transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai di kementerian yang dipimpinnya hanya sebesar Rp 3,3 triliun.

Mahfud membeberkan dan membagi nilai transaksi senilai Rp 349 triliun itu ke dalam tiga kelompok. Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu.

“Kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada, bisa diambil,” kata Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR yang disiarkan langsung melalui akun YouTube DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023

Kedua, soal transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 53 triliun.

Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukkan suratnya,” ujar Mahfud MD.

Sumber : tempo.co

Baca Juga  : WALI KOTA ERI CAHYADI AJAK WARGA GALAKKAN ZAKAT PRODUKTIF

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakWALI KOTA ERI CAHYADI AJAK WARGA GALAKKAN ZAKAT PRODUKTIF
Artikulli tjetërKabar Baik, Para Fans Manchester United! Marcus Rashford Bantah Laporan ‘Omong Kosong’ Tentang Situasi Kontraknya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini