Hari ini, Kamis, 20 Maret 2025, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melakukan aksi mogok di Jawa Timur sebagai bentuk protes terhadap pembatasan libur Lebaran. Pembatasan ini diatur dalam kebijakan Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.
Asosiasi Pengusaha Truck Indonesia (APTRINDO) melakukan aksi demo sebagai bentuk protes atas kebijakan pembatasan angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran 2025. Aksi ini dilakukan untuk menunjukkan ketidakpuasan pengusaha truk atas kebijakan tersebut yang dianggap dapat mempengaruhi kelancaran usaha mereka.
Baca Juga : Was was, IHSG Sempat Mengalami Koreksi Lebih dari 5%
Aksi demo ini juga diikuti oleh beberapa organisasi lainnya, seperti ALFI/ILFA, yang juga memiliki kepentingan dalam industri angkutan barang.
Menurut para pendemo, kebijakan pembatasan angkutan barang dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman barang dan berdampak pada perekonomian masyarakat. Mereka juga menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatur lalu lintas selama periode Lebaran.
Aksi mogok ini menunjukkan ketidakpuasan pengusaha truk atas kebijakan tersebut yang dianggap dapat mempengaruhi kelancaran usaha mereka. Mereka khawatir bahwa pembatasan libur Lebaran akan berdampak pada keterlambatan pengiriman barang dan berpengaruh pada perekonomian masyarakat.
Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews
Demo yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Truck Indonesia (Aptrindo) di Surabaya dapat berdampak pada pengguna jalan. Aksi mogok truk ini dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan keterlambatan pengiriman barang.
Kota Surabaya dan Banyuwangi, 2 kota tempat dimana dilakukan aksi demo. Dari informasi yang kami dapat, lebih kurang100 unit truk trailer dan 20 unit truk bak akan berpartisipasi. Aksi di kota Surabaya dimulai dari tiga titik, yaitu Bundaran Waru, Simpang Tiga Margomulyo, dan Rungkut. Aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai berorasi di titik kumpul, sekitar jam 11.00 WIB, rombongan akan bergerak ke DPRD Surabaya dan kembali menyampaikan aspirasi di lokasi.
Tuntutan utama yang disampaikan pendemo ada 3 hal. Pertama, merevisi masa pembatasan angkutan barang yang tertuang di SKB, dari 16 hari menjadi 8 hari. Kedua, mengecualikan barang ekspor dan impor dari pembatasan dan yang ketiga, khusus di Jawa Timur, Aptrindo Jatim ingin pembatasan dilakukan hanya 6 hari. Yaitu dari H-3 sampai H+3 lebaran Idul Fitri, karena tidak ada kepadatan di dalam tol.
Ebook Cuan dari rumah, Jualan produk hasil milyaran
Menurut APTRINDO, durasi pembatasan selama 16 hari yang tercantum dalam SKB dianggap terlalu lama dan bisa berdampak buruk bagi iklim bisnis dunia angkutan barang. Selain barang-barang akan terlalu lama menumpuk di pabrik atau pelabuhan, juga membuat kepercayaan buyer luar negeri turun.
Dampak yang terjadi pada masyarakat sekitar, hari ini:
– Kemacetan Lalu Lintas: Mogok truk dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Surabaya, sehingga mempengaruhi waktu tempuh pengguna jalan.
– Keterlambatan Pengiriman Barang: Aksi mogok truk dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman barang, sehingga mempengaruhi kegiatan ekonomi dan bisnis.
– Pengaruh pada Perekonomian: Demo Aptrindo dapat berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada pengiriman barang.