Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah absen lebih dari delapan bulan. Kali ini, KPK menyasar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Tertarik baca berita lainya,kunjungi kami di googlenews
Tangkap 6 orang
KPK mengumumkan sedang melakukan OTT di Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10) malam. Sebanyak enam orang ditangkap.
Mereka terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta.
“Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya akan kita update ke teman-teman besok,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10) malam.
baca juga : “Jum’at Berkah” Ada makna Yang Tersirat Pada Kata Ini
Sita Rp10 miliar
KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar dalam OTT tersebut. Uang itu diduga merupakan suap.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
baca juga : Kondisi dan Kronologi Marissa Haque Meninggal Dunia
Kasus PBJ
OTT yang dilakukan KPK di Kalsel diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Biasa perkara PBJ,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10).
Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ucap Alex.
Uang diterima orang kepercayaan gubernur
Lembaga antirasuah mengungkapkan uang diduga suap terkait PBJ telah diterima orang kepercayaan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Namun, hingga kini belum diketahui status hukum dari Sahbirin Noor.
“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ungkap Alex.
Baca artikel selengkapnya di CNN Indonesia